Jumlah Trayek di Bantul Menurun Drastis

Dengan semakin mudahnya seseorang mendapatkan kendaraan bermotor seperti kredit motor tanpa uang muka dan sebagainya, maka hampir semua warga masyarakat di Bantul ini khususnya mempunyai kendaran bermotor, bahkan setiap anggota keluarga mempunyai motor sendiri-sendiri. Untuk itu mereka lebih memilih naik motor dalam segala aktifitasnya dari pada naik kendaraan umum atau trayek.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Pemkab Bantul Drs. Mardi Ahmad saat menyampaikan sambutannya dalam rangka menerima kunjungan tamu Pansus DPRD Kabupaten Lampung Utara yang berkunjung ke Bantul untuk mendapatkan informasi Raperda tentang Retribusi Izin Trayek di Ruang Transit Gedung Induk Komplek Parasamya Bantul, Jum'at (27/5).

"Pergantian pola penduduk yang lebih suka menggunaan kendaraan pribadi dari pada menggunakan angkutan umum inilah yang menyebakan jumlah trayek di Bantul semakin menurun, imbasnya pada penurunan pemasukan PAD pada sektor perhubungan yang masuk." terang Mardi Ahmad.

Sebelumya Asisten II saat menerima tamu dari luar daerah selalu menyampaikan terima kasih atas kunjungan tamu dan selalu menyampaikan pentingnya bersilaturahmi untuk dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam wilayah NKRI. "Inilah pentingka kita bersilaturahmi, terutama bagi kita yang berlainan daerah dan berlainan suku, untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan dalam wilayah NKRI ini." tegas Mardi Ahmad.

Kunjungan ditandai dengan saling tukar, Pemkab Bantul menyerahkan cendera mata berupa buku tentang Bantul kepada Iman Suhada ketua rombongan tamu oleh Assek II Pemkab bantul.

Sementara Sukamto Kabid. Angkutan pada Dinas Perhubungan saat ditemui usai penerimaan tamu menerangkan bahwa di Bantul ini terdapat dua kelompok armada angkutan umum yaitu armada Antar Kabupaten Dalam Propinsi (AKDP) yang ijinnya lewat Propinsi DIY terdiri 6 jalur dan trayek yang ijinnya lewat Kabupaten Bantul diantaranya trayek yang tergabung dalam Sapta Manunggal melayani 7 jalur, serta angkutan perdesaan yang tergabung dalam Koperasi Karya Tamansari dengan melayani 7 jalur.

Trayek yang tergabung dalam Sapta manunggal dari melayani 7 jalur kini tinggal 3 jalur, dan yang tergabung dalam Kop. Karya Tamansari dari sebanyak 28 armada (2009) tinggal 12 armada menurut data perpanjangan ijin trayek tahun 2010 yang akan berakhir masa berlakunya pada tahun 2015. Jumlah angkutan perdesaan yang tergabung dalam Koperasi Abadi dari 128 armada menjadi 105 armada.

"Jumlah armada yang masih bertahan inipun akan terimbas pula oleh Perda No.1 Tahun 2008 tentang peremajaan kendaraan yang diperkuat oleh Pergub. DIY No. 6-1Tahun 2011 yang harus segera dilaksanakan" ungkap Sukamto.

PAD Pemkab. Bantul mempunyai target untuk setiap angkutan berjenis bus dengan ijin trayek Rp 100 ribu perangkutan per tahun dan setiap jenis bukan bus berkapasitas tak lebih dari 9 tempat duduk Rp 75 ribu per tahun per angkutan. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :