Assisten III Bedjo Utomo,SH sebagai penyelenggara acara mengatakan, maksud pelaksanaan Sosialisasi ini adalah untuk menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, muara keberhasilan Pemerintah Daerah adalah penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP), Standar Operasional Prosedur (SOP) di semua SKPD, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelaksanaan Indek kepuasan Masyarakat (IKM) serta adanya partisipasi masyarakat, dan guna melaksanakan Pelayanan Publik diperlukan adanya sistem Manajemen Mutu Standar Terintegrasi yang berstandar Internasional. Untuk itu, sangat diharapkan kesiapan Kabupaten Bantul serta dukungan seluruh SKPD untuk mensukseskan pelaksanaan program tersebut.
Sistem pemerintahan yang disusun dan disampaikan secara on line dengan mudah dapat di akses oleh seluruh masyarakat Bantul. Dengan begitu akan memudahkan pengembangan pembangunan di seluruh daerah Bantul. Dasar hukum penyelenggaraan program ini adalah sesuai dasar hukum pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal terhadap publik.
Bupati Bantul menyampaikan, saya ingin menyampaikan penghargaan atas diselenggarakannya acara Sosialisasi ini, dan semoga kita bersama mempunyai komitmen dan tekad bersama dalam pembangunan sistem manajemen mutu di kabupaten Bantul. Kami juga sangat bersyukur atas diberikannya kepercayaan kepada daerah Bantul menjadi Best Practice Daerah Percontohan Pembangunan Sistem Manajemen Mutu. Untuk itu, marilah kita pertahanakan dan tingkatkan sistem pelayanan publik yang berkualitas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (dewi)