Dengan hasil dana yang telah dihimpun tersebut membuktikan bahwa upaya pengumpulan dana telah berhasil sukses, dan selanjutnya akan dialokasikan kepada masyarakat miskin. Selain penghimpunan dana, PMI juga menunggu para pendonor darah untuk menyumbangkan darahnya untuk kepentingan sosial.
Penyelenggaraan penghimpunan dana dan semua bentuk kepentingan sosial tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Bantul No.217 tahun 2011 tentang Pemberian Izin Kepada PMI KAb Bantul Untuk Menyelenggarakan Pengumpulan Sumbangan Dari Masyarakat Dalam Rangka Bulan Dana PMI Tahun 2011 Di Kab Bantul.
"Pemkab Bantul sangat mendukung program penghimpunan dana dari masyarakat untuk kepentingan sosial tersebut. Harapan kami masyarakat mampu tergerak hatinya untuk menyumbangkan dengan ikhlas baik baik itu dana, darah, maupun barang berguna lainnya kepada masyarakat tidak mampu. Semoga dengan tidak perlu diingatkan, mayarakat sadar sndiri untuk bersedekah kepada saudaranya yang kurang mampu,"kata Assek III Drs.Mardi Ahmad.
Melalui bentuk-bentuk sosial penghimpunan dana telah dilakukan di berbagai lingkungan baik yaitu masyarakat umum, pelajar, perangkat desa, PNS, TNI, Polri, BUMN, BUMD, anggota DPRD, Trayek, Pengunjung Wisata, Pencari Akta, Pengusaha, Rumah Sakit, Apotik, Bank, pedagang pasar, dan lain lain. (dew)