Bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati dalam sambutannya mengatakan pelantikan pejabat bukanlah sekedar acara seremonial semata walaupun perpindahan pejabat hal biasa. Namun itu lebih dikarenakan kekosongan jabatan yang akhirnya akan mengganggu kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang sangat strategis dalam jajajaran pemerintah kabupaten, sehingga harus diisi oleh pejabat yang kredibel dan profesional sehingga bisa meningkatkan kinerja pegawai. Disamping itu juga harus bijak, obyektifitas dan jujur disamping juga harus mampu bekerjasama dengan DPRD.
Lebih jauh dikatakan dengan berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat, sekda harus mampu menjaga empat pilar bangsa yakni Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. (mw)