Anggota DPRD Kota Pasuruan Berkunjung di Bantul

Sebanyak 13 orang tamu terdiri dari anggota DPRD dan pejabat sekretariat dewan Kota Pasuruan berkunjung di Kabupaten Bantul diterima Staf Ahli Bupati Bidang Hukum H. Suarman, SW, SH. MH. didampingi dari perwakilan dinas dan bagian terkait bertempat di Gedung Induk Lantai Dasar Komplek Parasamya Bantul, Senin (26/2).

Ketua rombongan H. Abdul Malik yang juga wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan saat menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan mengatakan bahwa wilayah Kota Pasuruan yang cukup sempit dengan tiga kecamatan serta 25 kelurahan sangat banyak berdiri mini market, bahkan banyak terdapat bermacam minimarket letaknya saling berhimpitan.

Hal tersebut sangat mengancam pertumbuhan toko dan warung kecil yang pelakunya warga setempat dengan modal kecil. Padahal minimarket atau toko modern tersebut merupakan jaringan nasional milik para konglomerat, yang keberadaanya mendorong rakyat menjadi lebih konsumfif serta berdampak mematikan pedagang kecil. kata Abdul Malik.

Kunjungannya ke Bantul ini, tambahnya, selain terkait dengan penataan pasar modern, terkait pula dengan bidang pelestarian cagar budaya, karena di Kota Pasuruan terdapat beberapa peninggalan bersejarah yang cukup potensial sebagai obyek wisata.

Sementara Suarman dalam sambutannya diantaranya mengatakan bahwa di Bantul keberadaan minimarket dibatasi, minimal jarak dari pasar tradisional dan dengan minimarket lainnya sekitar 3 km. Sehingga diaharapkan tidak akan merugikan keberadan pasar tradisonal yang pelakunya adalah rakyat kecil dengan modal kecil, agar mereka tetap dapat menghidupi keluaraganya dari profesinya sebagai pedagang kecil. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :