Bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Rabu (18/4) mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bantul 50 (Lima puluh) persen atau senilai Rp. 1,2 triliun lebih pemanfaatan dialokasikan bagi peningkatan kualitas bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
Hal tersebut menurut Bupati dan jajarannya dipandang dua program yang sangat mendasar di masa yang akan datang. Pendidikan dan kesehatan sebagi kunci utama peningkatan mutu Sumber daya Manusia (SDM) yang pada akhirnya akan mempengaruhi pembangunan secara keseluruhan. Anggaran sebesar itu diperuntukkan untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dengan memberikan berbagai fasilitas dan reward seperti tunjangan profesi guru dan tunjangan penghasilan tambahan guru. Alokasi anggaran APBD untuk gaji tenaga pendidikan mencapai lebih dari Rp. 576 M, sedangkan APBD bagi PNS bidang kesehatan mencapai Rp. 86 miliar.
Porsi belanja APBD Bantul terbesar memang digunakan untuk gaji pendidik dan kesehatan yang merupakan aktor penentu utama Human Development Index Bantul yang berhasil meningkat dari tahun ke tahun, sehingga total belanja pegawai dari dua sektor yakni pendidikan dan kesehatan mencapai lebih dari Rp. 644 M ujar Bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati.
Sementara sekretaris daerah Bantul (Riyantono) menjelaskan langkah Bantul dalam upaya peningkatan kualitas SDM dengan menyekolahkan guru ke jenjang yang lebih tinggi, mengupayakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ideal seperti satu kelas dua guru serta memberikan reward bagi kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan.
Jadi saya tegaskan porsi belanja APBD terbesar memang untuk gaji pegawai, namun kembali diperuntukkan bagi peningkatan mutu tenaga pendidik dan kesehatan tegasnya
Sedangkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) , Drs. Tri Saktiyana menambahkan beberapa efisiensi yang telah dilakukan Bantul seperti regrouping, kewajiban camat membuat grand desain anggaran, pengefisien penggunaan mobil dinas dan sebagainya.
Data alokasi anggaran di Kabupaten Bantul Th. 2012 yakni untuk belanja gaji tenaga pendidik Rp. 434.864.124.000,-, tunjangan profesi guru Rp. 134.387.639.400,- tunjangan tambahan penghasilan guru Rp. 7.016.250.000,-, total APBD gaji tenaga pendidikan lebih dari Rp. 576.268.013.000,-, total anggaran PNS dalam bidang kesehatan Rp. 68.253,069.000,-. Jumlah belanja pegawai tenaga pendidikan dan kesehatan lebih dari Rp. 644.521.082.000,- (dib)