Jam pendaftaran poliklinik sore dimulai dari jam 12.01 WIB sampai dengan 18.00 WIB. Sedangkan jam pelayanan dimulai dari jam 15.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Poklinik sore tersebut akan melayani pasien umum (dengan tarif pelayanan spesial di luar jam kerja ,yaitu Rp.23.000,-), pasien ASKES sosial, pasien Jamkesmas, pasien Jampersal, pasien Jamkesos, pasien Jamkesda, serta Pihak ke III lainnya.
Mulai tanggal 27 Agustus 2012,RSUD Panembahan Senopati juga akan membuka Poliklinik Sore untuk Poliklinik Jiwa dengan waktu pelayanannya 2 kali dalam seminggu. Dengan ditambahnya waktu ekstra pelayanan kesehatan bagi masyarakat ini, bisa melayani masyarakat atau pasien dengan maksimal. Peningkatan mutu kualitas pelayanan kesehatan RSUD Panembahan Senopati diharapkan mampu mempercepat Pembangunan Kesehatan di kabupaten Bantul. (dew)