Syawalan Dengan Gubernur DIY Dihadiri Ribuan Undangan dari Berbagai Unsur

Acara Syawalan antara Bupati Bantul beserta jajarannya yang terdiri dari Muspida, kepala intansi, Kepala Sekolah dan tokoh masyarakat se Kabupaten Bantul dari berbagai unsur dengan Gubernur DIY digelar di Pendopo Parasamya, Komplek Parasamya Bantul , Rabu (29/8).

Bupati Bantul Hj Sri Suryawidati saat menyampaikan ikrar syawalan menyampaikan bahwa kita dapat berhalal bil halal dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X sekaligus sebagai momentum untuk mensucikan diri atas kesalahan kita kepada Alloh SWT dan kesalahan kepada sesama.

Dengan momenntum tersebut, kita harapkan akan menambah kekuatan kita untuk lebih giat dalam bekerja, baik sebagai abdi Negara maupun abdi masyarakat dan lebih sukses membangun Bantul yang Projotamansari sebagai bagian dari Propinsi DIY dibawah pimpinan Gubernur DIY Ngarso Dalem Sri Sultan HB X sesuai cita-cita yang baldatun toyyibatun wa robbun ghafur. terang Bupati.

Sementara Gubernur DIY dalam sambutannya diantaranya menyampaikan bahwa sesuai agenda 30 Agustus tahun 2012 ini pada sidang DPR RI, Undang-Undang Keistimewaan (UUK) akan disyahkan. Dalam UUK diantaranya mengatur mengenahi dana keistimewaan, yang salah satu manfaatnya untuk pengembangan kebudayaan yang ada di lingkungan keraton dan yang ada di seluruh wilayah DIY.

Dengan ditetapkan UUK Yogyakarta tersebut maka DIY akan lebih maju, sejahtera, semakin akuntabel tanpa membeda-bedakan.. tegas Sri Sultan.

Ditegaskan oleh Sultan pula bahwa yang menjadi gubernur dan wakil gubernur DIY adalah Sultan dan Paku Alam yang bertahta, dan Sultan dan Paku Alam yang bertahta adalah Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Sedangkan Sultan dan Paku Alam harus memenuhi syarat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. terang Gubernur DIY.

Terkait dengan Tanah Mager Sari atau Sultan Ground (SG)dan Paku Alam Ground (PAG)akan pendataan kembali untuk mendapatkan surat kekancingan yang akan diterbitkan oleh keraton Yogyakarta.

Gubernur menambahkan bahwa systim keamanan masyarakat di wilayah DIY akan diterapkan system keamanan melekat yang saat ini baru dikoordinasikan antara Gubernur dengan Polda DIY yaitu dengan system Cipil Police (COP) diantaranya mengatur bahwa camat bertanggung jawab terhadap keamanan wilayahnya dan lurah bertanggung jawab keamanan sewilayahnya pula.

Acara diakhiri jabat tangan antara Bupati Bantul dengan Gubernur DIY diikuti oleh Muspida, para pejabat dan tamu undangan yang hadir. (sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :