Dalam penanda tanganan tersebut Pemkab Bantul diwakili Bupati Bantul, Hj Sri Suryawidati dan Bank BPD DIY diwakili Dirut, DR Supriyatna MBA sementara nota kesepahaman antara DPKAD Bantul dengan Direktur BPD DIY Cabang Bantul, dari Pemkab Bantul diwakili Kepala DPKAD Ir Fenty Yusdawati MT sedang Bank BPD cabang Bantul Direktur BPD cabang Bantul Erna Wukiratun.
Penandatanganan kesepahaman antara Bank BPD DIY dengan Pemkab Bantul untuk pengelolaan keuangan daerah dan pemberdayaan ekonomi daerah. Sedangkan antara DPKAD Bantul dengan BPD DIY Cabang Bantul untuk pelayanan pembayaran pajak daerah dengan sistem online.
" Setelah penanadta tanganan, Pemkab bantul dan Bank BPD DIY sama-sama mempersiapkan untuk pelaksanaan pembayaran pajak daerah tersebut secara online mulai tahun 2013 mendatang. Dengan sistem online , diharapkan lebih memudahkan masyarakat Bantul dalam pembayaran pajak daerah, dari manapun dan kapanpun tanpa harus antri. Sementara pelayanan secara manual masih tetap dilayani di kantor kecamatan masing-masing, dan akan segera ada sosialisasikan ke dukuh-dukuh,"kata Bupati Bantul,
Lebih lanjut dikatakan dengan system online selain memudahkan masyarakat, juga sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat sehingga lebih efisien, efektif dan akuntabel.
"Harapannya tingkat pembayaran pajak daerah akan meningkat di tahun depan karena kemudahan dan peningkatan pelayanan yang diberikan tersebut,"tambahnaya. Sehingga realisasi pajak daerah juga akan meningkat dari tahun 2012 yang telah melampaui target Rp 18 miliar.
"Kita sudah pada posisi realisasi 138 persen. Mudah-mudahan kalau tahun 2013 dengan online, realisasi akan lebih meningkat lagi,"kata Bupati.
Sedangkan Supriyatna mengatakan saat ini pihaknya terus mempersiapkan infrastruktur untuk mendukung pelayanan pembayaran pajak daerah secara onlina mulai tahun depan.
"Saat ini kita terus tambah kantor pelayananh dan jaringan ATM,"katanya. Untuk BPD DIY sendiri kantor kas ataupun pelayanan sudah ada di 16 kecamatan, dan tahun depan ditambah di Pajangan. Dengan demikian 17 kecamatan di Bantul sudah terlayani Bank BPD DIY dengan sistem pembayaran pajak daerah secara online.
"Semakin berkembangnya Bank BPD DIY tentu akan berimbas pada peningkatan PAD Kabupaten Bantul. Sebab salah satu pemilik Bank BPD adalah Pemkab Bantul," katanya. Juga nantinya bermanfaat untuk memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat Bantul serta berfungsi untuk menyimpan kekayaan atau kas Pemkab Bantul. (mw)