DPRD Bangka Tengah dan Lingga Kep.RIAU kunker Ke Kab. Bantul

Salah satu kabupaten yang sangat peduli dengan pedagang kecil dan pasar tradisional, Bantul membuat peraturan Toko Mall tidak boleh berdiri dan untuk toko modern harus ada jarak tertentu, hal tersebut dikatakan Assekwilda Perekonomian dan Pembangun Drs. Mardi Ahmad saat menerima kukjungan kerja DPRD Kab Bangka Tengah dan Kab. Lingga Kepulauan RIAU, di Aula Parasamya Bantul, Jumat (23/11 )

Kebijakan Pemkab Bantul diarahkan pada kegiatan yang menjadi tumpuan hidup banyak masyarakat kecil diantaranya sektor pertanian ada 42 %, kerajinan 18 % dan Pasar tardisional 14 %. Harapannya dengan dengan memperhatikan sektor perekonomian yang menjadi tumpuan hidup masyarakat banyak pemenuhan gizi lebih baik dan SDM akan meningkat.

Rombongan DPRD Kab. Lingga Kep RIAU yang dipimpin Ir. H. Tengku Nazwar, MBA. MM. engemukakan bahwa Kabupaten Lingga terdiri dari 503 pulau dan yang dapat dihuni 97 pulau atau 93 %. Tujuan dari kunjungan untuk mempelajari penanganan Jaminan Kesehatan Masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Sementara DPRD Bangka tengah yang dipimpin Aded Mastur, SH, ingin mempelajari peran yang dilakukan DPRD Bantul dalam bekerjasama dengan Pedmkab. Apa yang seharusnya dimainkan Alat kelengkapan dewan seperti BK, Bamus dan Banggar (mw)

Berbagi:

Pos Terbaru :