Demikian disampaikan Ketua TP PKK Kab Bantul Ny. Hj Ida Idham Samawi pada saat rapat rutin TP PKK di Sekretariat TP PKK Kab Bantul (7/04). “ Saya berharap semua kecamatan di seluruh Bantul dapat turut berpartisipasi dengan mengikuti lomba paduan suara “ ujar Ny. Hj. Ida Idham Samawi.
Guna lebih memajukan dan untuk meningkatkan potensi yang dimiliki warga Bantul maka peserta lomba paduan suara diharuskan warga Bantul dan dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku. Adapun satu kelompok peserta paduan suara beranggotakan antara 15 sampai 21 orang termasuk dirigent. Setiap peserta diwajibkan untuk menyanyikan lagu wajib Mars Projotamansari dan 1 lagu daerah sebagai lagu pilihan dengan durasi menyanyikan dua lagu tersebut sekitar 15-20 menit. Ketentuan lainnya, alat musik sudah disediakan panitia, namun peserta diminta membawa pengiring sendiri. Sedangkan dewan yuri yang akan memberikan penilaian diambilkan dari dunia akademis (SMM, ISI) dan praktisi musik. (twa)