Sebanyak 192 CPNS Di Lingkungan Pemerintah Daerah Bantul Diambil Sumpah Jabatannya

Setelah melewati tahapan seleksi dan penantian dengan status calon pegawai, akhirnya sebanyak 192 CPNS di lingkup kabupaten Bantul angkatan tahun 2011 telah menerima SK Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan. Pejabat pengambil sumpah PNS dilakukan oleh Sekda Bantul Drs Riyantono Msi di Pendopo Parasamya, Kamis (17/01).

Dari 192 PNS tersebut terdiri dari 3 (tiga) formasi yaitu tenaga kesehatan 61 orang, tenaga teknis 46 orang dan tenaga kependidikan 85 orang. Menurut golongannya, ada sebanyak 116 orang dari Golongan II dan 76 orang dari Golongan III. 'PNS sejumlah 192 yang dilantik saat ini, 184 orang SK Pengangkatannya diterimakan pada hari ini untuk TMT per 1 januari 2013 sedangkan 8 orang sudah diterima beberapa waktu lalu,"kata Sarjiman,SIP,ME Kepala Bidang Mutasi dan Kepangkatan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bantul.

Dasar pelaksanaannya adalah UU No 8 tahun 1974 yang telah diubah dengan UU No 4 tahun 1999 Pasal 26 yang disebutkan bahwa Setiap CPNS yang pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengangkat sumpah/janji Pegawai Negeri sipil menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan yang maha Esa. SK PNS yang diterimakan saat ini sesuai dengan formasi dan penempatan nya, sehingga apabila Kepala Dinas/Instansi akan menata ulang CPNS yang sudah diangkat dimohon segera mengajukan daftar usulan mutasi pegwai.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PNS tersebut dilakukan oleh Sekda Bantul yang disaksikan juga oleh Ass III Drs Mardi, Kepala BKD Drs H.Maman Permana, Staf Ahli Bambang Guritno,SE serta para Kepala Dinas/Instansi/SKPD. "Pesan kami bagi para PNS yang telah disumpah saat ini, hendaknya wajib bekerja dengan penuh rasa tanggunng jawab dan lebih mengedepankan kewajiban. Selain itu juga harus mengurangi /meniadakan penyalahgunaan kewenangan pejabat instansi pemerintah. Mari kita tingkatkan kualitas sebagai pelayan publik yang mumpuni," pesan Sekda. (dew)

Berbagi:

Pos Terbaru :