Per 1 Februari 2013 Mulai Berlaku Parkir Dengan Portal Di Kompleks Parasamya Bantul

Untuk menertibkan sistem parkir kendaraan di kompleks kantor Bupati Bantul, maka mulai tanggal 1 Februari 2013 diberlakukan parkir internal kantor. Berdasarkan tinjauan lapangan, kapasitas area parkir tidak sebanding dengan volume kendaraan yang masuk secara keseluruhan sehingga perlu diambil langkah untuk mengakomodir masalah tersebut. "Setelah melakukan kajian dan tinjauan lapangan maka diputuskan untuk memberlakukan sistem pengawasan dan pengaturan parkir melalui portal di kompleks Pasaramya Bantul. Hal ini dimaksudkan untuk lebih tertib, lebih aman juga mengurangi kerawanan,"jelas Totok Pamuji Raharjo,AKS Kasie Pamtas Sat Pol PP Bantul saat Sosialisasi Sistem Pengawasan Dan Pengaturan Parkir Melalui Portal Di Kompleks Parasamya Bantul, Jumat (25/01).

Ketidakteraturan pengaturan da n pengawasan parkir memang memicu potensi rawan (munculnya tindak kejahatan pencurian) di area parkir. Sangat tepat jika mulai dilakukan penertiban seperti halnya di kompleks Parasamya Bantul. Rencana pelaksanaannya adalah menggunakan sistem otomatis komputerisasi, yaitu setiap kendaraan akan diijinkan masuk /keluar jika sudah sesuai melalui portal. Namun sebelum sistem dengan komputer jadi, parkir akan menggunakan karcis/tiket/nomor dari petugas sebagai penanda kendaraan yang masuk/keluar. Petugas portal pun secara periodik melakukan pemantauan untuk memastikan semua kendaraan yang terparkir berada pada posisi aman, tertata rapi serta mendukung kelancaran lalu lintas di kompleks Parasamya.

"Terciptanya situasi keamanan yang kondusif dan kelancaran lalu lintas kendaraan karyawan/tamu undangan di kompleks Parasamya akan dapat mendukukng suasana kinerja aparat Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul,"tambah Totok. (dew)

Berbagi:

Pos Terbaru :