12 Parpol Daftarkan 455 Bacaleg DPRD Kabupten Bantul

Sampai batas akhir pendaftaran tanggal 22 April 2013 pukul 16.00 WIB sebanyak duabelas Parpol di Kabupaten Bantul mendaftarkan bakal calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bantul dalam Pemilu 2014 di KPU Kabupaten Bantul, dengan rekapitulasi bakal calon sebanyak 455 terdiri dari 256 laki-laki dan 199 perempuan. Bakal calon yang didaftarkan masing-masing sesuai urutan pendaftaran oleh partai politik PKS 45, Golkar 45, PDIP 45, PAN, 44, NasDem 45, Gerindra 44, Demokrat 45, PKPI 10, Hanura 17, PKB 45, PPP 450 dan PBB 30.

Selanjutnya sesuai dengan tahapan program dan jadwal Pemilu 2014 maka KPU Kabupaten Bantul segera akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon ( 23 April-6 Mei 2013 ) dan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada partai politik peserta Pemilu ( 7-8 Mei 2013) jelas Ketua KPU Kabupaten Bantul Budhi Wiryawan.

Adapun rekap pendaftaran bakal calon angota PDRD Kabupaten Bantul dalam Pemilu 2014, silakan unduh berkas berikut ini http://berkas.bantulkab.go.id/publikasi/kpu/rekap_pendaftaran_bacaleg.pdf (admin/bn)

Berbagi:

Pos Terbaru :