Kabupaten Bantul dengan masyarakat yang multi agama sampai dengan saat ini masih bisa hidup rukun dan harmonis dengan menganut keyakinan masing-masing. "Di kabupaten Bantul terdapat 1.719 masjid dengan pemeluk 846.850 orang, 46 gereja dengan 37.999 umat, 2 pura dengan 677 umat, dan vihara yang belum ada dengan 370 orang. Upaya untuk tetap menjaga serta meningkatkan kerukunan dalam beragama, berdasar SK Bupati No.280 tahun 2012 Pemerintah daerah Bantul membentuk FKUB tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan,"papar Drs. Sumarno PRS yang juga sebagai Penasehat FKUB Bantul.
Banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh FKUB, di antaranya silaturohmi ke tokoh-tokoh agama yang ada di Bantul, studi banding ke FKUB daerah lan, juga pemberian rekomendasi untuk pembangunan tempat ibadah. "Tahun 2011 FKUB telah memberikan rekomendasi untuk pendirian gereja St Petrus di Nitiprayan, pembangunan Masjid di kampus UAD Jl.Ringroad Selatan, serta pendirian gereja di Sumberagung, Jetis. Dana yang diberikan dari FKUB Pusat (Kemenag) sebesar Rp 25 juta digunakan untuk semua kegiatan tersebut. Selain itu juga ada dana dari lainnya seperti Pemda Tk II kab Bantul juga dari para donatur,"kata Ketua FKUB Drs.H.Yasmuri,MPdi.
FKUB Bantul didukung sepenuhnya pula oleh Bupati, Wabup, Kemenag, Kesbangpolinmas, Kapaolrest, Kejaksaan Negara, Pengadilan Agama dan para tokoh 5 agama. "Alhamdulillah dengan modal dana terbatas semua kegiatan bisa dilaksanakan dengan lancar. Itu semua tidak lepas adanya modal silturohmi yang baik antar sesama,"kata Drs.KH.Syaebani,MA. (dew)