Terealisasinya dapat melayani lagi undangan untuk menikahkan/mencatat pernikahan kerumah warga tersebut menurut Kepala KUA Sanden Drs Dalyono Warsito, karena makin banyaknya warga Sanden yang mengharapkan/meminta agar KUA Sanden kembali seperti semula dalam melayani masyarakat. Mereka, katanya, tetap berpedoman bahwa momentum pernikahan adalah hal yang sakral dan monumental dalam sejarah hidupnya. Sehingga sangat pantas jika dapat dilaksanakan di rumah. "Makin banyaknya aspirasi warga masyarakat yang meminta agar petugas kami dapat terjun kembali memenuhi undangan untuk menikahkan, akhirnya kami realisasikan. Namun di kantorpun, tetap bisa melayaninya, katanya sambil menambahkan bahwa KUA Sanden memiliki enam karyawan, satu penghulu dan satu penyuluh agama.
Tim penilai juga diterima Bupati Bantul Hj Sri Surya Widati didampingi jajaran unsure dinas/instansi terkait, Ketua Komisi B DPRD Bantul, Saji MPdI, Kepala KUA ( Kantor Urusan Agama ) se Bantul, tokoh agamaMuspika Sanden serta tokoh masyarakat di Sanden. Bupati Bantul dalam sambutannya antara lain menandaskan bahwa akselerasi pencapaianb pembangunan, salah satunya melalui bidang keagamaan. Dan KUA Sanden, dengan segala potensi yang ada telah ditetapkan untuk mewakili Kabupaten Bantul kelomba KUA Teladan Tingkat Pemerintah DIY.
Sedangkan ketua Tim Evaluasi tingkat DIY, Drs H Zainal Abidin MPdI menjelaskan bahwa aspek penilaian ada sepuluh komponen. "Antara lain visi dan motto pelayanan, standar pelayanan daqn maklumat pelayanan, komponen system, mekanisme dan prosedur," katanya. Sementara mengenai komponen performance KUA, Drs H Zainal menjelaskan bahwa komponen ini penekanannya pada tes tertulis dan wawancara, p;embacaan dan pemahaman Al Quran, khutbah nikah, dan baca kitab Munahakat serta pemahaman hokum positif perkawinan di Indonesia, demikian Drs H Zainal Abidin MPdI. (Sus)