Pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Bantul secara komprehensif, menyangkut semua aspek terutama kebutuhan anak dan melibatkan semua komponen, jelasnya.
Sementara ketua Tim Verifikasi Ir. Mutia Fadilah mengatakan tujuan verifikasi untuk melihat apakah isian yang dikirim sudah sesuai di lapangan, indikator mana yang belum ditangani SKPD dan harapannya kesadaran pemenuhan kebutuhan anak datang dari masyarakat bukan pemerintah.
Jumlah Kabupaten/Kota se Indonesia ada 500 an dan yang sudah memasukkan isian indicator 120 an. Saya berharap jangan asal ngisi atau mengada-ada, karena aka nada pengecekan dilapangan, jelasnya.
Tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak yang terdiri dari 31 Indikator Pemenuhan Hak Anak. Ke-31 indikator tersebut dikelompokkan menjadi 6 bagian yaitu :
1. Klaster bagian penguatan kelembagaan;
2. klaster hak sipil dan kebebasan;
3. klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif;
4. klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan;
5. klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan
6. klaster perlindungan khusus. (mw)