Pemkab Bantul, dinilai tentang Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik

Tim Penilai dari Daerah Istimewa Yogyakarta kunjungi Kabupaten Bantul untuk mengadakan Penilaian dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik, Rabu (17/7). Tim yang dipimpin dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Suratini, S. Sos. diterima Asisten III Bantul Drs, Mardi Ahmad di Gedung Induk Parasamya.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Bantul, Drs, Mardi Ahmad dalam sambutannya mengatakan semangat reformasi yang dicanangkan pemerintah telah di galakkan di semua instansi Pemkab Bantul. Pelayanan publik merupakan salah satu sektor yang menjadi tuntutan utama. Perkembangan informasi dan bergesernya nilai telah menuntut birokrasi untuk menyesuaikan. Sampai saat ini masih terjadi mis komunikasi antara tuntutan masyarakat dengan standar pelayanan yang diterapkan oleh pemerintah.

Untuk menjawab semua itu maka SKPD di Bantul telah menanda tangani pakta integritas pelayanan standar masyarakat. Dengan janji tersebut setiap instansi diharapkan mampu melaksanakan birokrasi yang memadai, penyusunan indek kepuasan masyarakat, Penyusunan indek keluahan masyarakat, penyesunan SOP pada setiap pelayanan, Standar mutu dan Aministrasi terpadu

Sementara Ketua Tim Panitia Suratini, S. Sos. mengatakan pelaksanaan penialain dimulai bulan Mei 2013, namun karena tugas tersebut terlalu berat untuk tingkat propinsi dan berbagai kendala lainnya akhirnya bukan menilai tapi klarifikasi. Kegiatannya hanya mencocokan antara yang terpapar dalam administrasi dengan kenyataan di lapangan, hasil yang didapat akan dikirim ke pusat untuk diadakan penilaian dan diambil kesimpulan.

Berbagai hal yang menjadi penialaian yakni bagaimana implementasi visi dan misi dalam melaksanakan pekerjaan dan bagaimana SDM yang ada, apakah sarana dan prasarana memadai. Untuk mendapatkan data yang lengkap maka tim terdiri dari Biro Umum, BKD, Bappeda, LSM, Media dan lainnya.

Harapannya data yang dipaparkan tidak jauh berbeda dengan kenyataan di lapangan, tim akan turun di lapangan dengan tidak memberi tahu sebelumnya untuk mengetahui kenyataan yang sebenarnya, sehingga laporan yang dikirim bisa diterima pusat dan bila ada pengecekan menjadi data yang valid.

Setekah itu tim penilai mendengarkan pemaparan dari empat instansi yang telah ditunjuk diantaranya SMA N I Kasihan, SMP N I Bantul, Kantor Perijinan dan Rumah Sakit Umum Panembahan Senopati. (mw)

Berbagi:

Pos Terbaru :