Studi Banding Model Pengelolaan Pendataan Keluarga

Undang Undang 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga pasal 49 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga. Upaya sebagaimana dimaksud dilaksanakan melalui sensus, survei, dan pendataan keluarga. Untuk itulah pada tahun 2013 Kabupaten Bantul melaksanakan Pemutahiran Data Keluarga (MDK) dengan cara mengunjungi setiap keluarga dari rumah ke rumah, melalui wawancara dan observasi oleh Kader Keluarga Berencana, yang dikoordinasi oleh Perangkat Desa setempat.

Drs. Lukas Sumanasa, M.Kes Kepala Bidang Data dan Pengkajian BKKPPKB Kabupaten Bantul mengatakan, dengan MDK banyak manfaat yang diperoleh antara lain dapat menentukan sasaran program Keluarga Berencana (KB) dan Keluarga Sejahtera (KS) yang lebih tajam, penentuan program dukungan yang sesuai untuk setiap keluarga dan wilayah tertentu di dalam pembangunan KS dan memantau maupun menilai program-program dukungan.

Dalam rangka meningkatkan kualitas penyediaan data dan informasi Program Kependudukan KB dan Pembangunan Keluarga khususnya hasil Pendataan Keluarga 2013, pada Rabu (19/3) BKKBN Pusat cq. Direktorat Pelaporan dan Statistik dipimpin oleh Eti Susilowati, S.Sos mengadakan Studi Banding Model Pengelolaan Pendataan Keluarga ke Desa Sendangsari Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui wawancara kepada pemangku kegiatan, antara lain SKPD KB Bantul, Camat Pajangan, Lurah Desa, Dukuh dan Kader Pendata.

Lebih lanjut Eti Susilowati menekankan bahwa tujuan diselenggarakannya studi banding ini untuk mengetahui beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan Pendataan Keluarga dan Pemutahiran Data Keluarga guna diadakan beberapa perbaikan dimasa mendatang. Harapannya dengan pemutahiran data keluarga, di setiap wilayah tersedia data basis keluarga dan data individu anggota keluarga meliputi data demografi, Keluarga Berencana dan Tahapan Keluarga Sejahtera.

Hasil dari studi banding ini sebagai bahan untuk menyusun perencanaan guna mendapatkan data yang akurat, tepat dan dapat dipercaya. Untuk itu diperlukan komitmen "mencintai data", demikian menurut Lukas. (MW)

Berbagi:

Pos Terbaru :