Ketua rombongan tamu Edy Susanto, SE saat menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan diantaranya mengatakan bahwa kedatangannya di Kabupaten Bantul ini adalah dalam rangka menambah wawasan di bidang ganti rugi tanah untuk fasilitas umum, Penganggaran Pemilu dan peran Inspektorat dalam pengawasan laporan keuangan daerah dalam rangka penilaian BPK RI.
Sementara Asek Pemerintahan Pemkab Bantul menyampaikan sambutan dan menjawab pertanyaan dari para tamu diantaranya mengatakan bahwa Pemkab. Bantul melarang adanya pasar modern atau mall, maka pemerintah merenovasi semua pasar trasisional yang ada di Wilayah Kabupaten Bantul agar menjadi pasar yang bersih dan nyaman sehingga masyarakat senang belanja di pasar tradisional.
"Jika di Bantul tidak ada mall, maka masyarakat akan datang dan belanja di pasar-pasar trasdisional dan roda perekonomian masyarakat bawah akan berputar lebih dinamis sehingga akan berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat ekonomi bawah,". terang Misbakhul Munir.
Dalam sesi tanya jawab sebagai nara sumber diantaranya Drs. Kuminto Aris Munandar dari Inspektorat, Rizal Astono dari Bagian Tata Pemerintahan, dan ada beberapa lagi dari SKPD terkait. (Sit)