“Dengan diadakan diklat keprotokolan ini bertujuan untuk membekali para peserta PNS kalangan Pemkab Bantul tentang tata acara keprotokolan. Dalam ketugasan yang berkaitan dengan keprotokolan, erat kaitannya dengan penguasaan materi mulai dari dasar hukum, perencanaan, pelaksanaan acara, koordinasi dan kerjasama antar petugas, sampai pada tahap pelaporan,â€jelas Ass III Sunarto,SH,MM saat membuka acara Sosialisasi Keprotokolan, Selasa (3/02).
Sesuai dengan UU No 9 Tahun 2010 tentang Kepotokolan, maka dilaksanakan Sosialisasi Keprotokolan yang bertujuan menyempurnakan pengaturan mengenai Tata Tempat, Tata Upacara, Tata Penghormatan kepada Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional, Tokoh Masyarakat dan Tamu Negara sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintahan dan kemasyarakatan.
Sosialisasi tersebut diisi oleh narasumber Tedjo Purnomo,SH (Kepala Biro Protokol DIY), Lusy Laksita (MC/Pemilik Sekolah Penyiaran), Drg. Eka (Public Speaking Trainer), Dra.Rr.Ariyani,MPd (Pengajar Seni Suara) dan Nugroho Eko Setyanto,S.Sos,MM (Kepala Bagian Protokol Setda Bantul). (dw)