Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kabupaten Bantul 2015, dimulai.

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan satu tahapan dalam merencanakan pembangunan. Tahapan tersebut harus dilakukan mulai dari tingkat pedusunan sampai kabupaten. Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Demikian dikatakan Bupati Bantul Hj. Sri Suryo Widati pada acara Pembukaan Musrenbang di Kecamatan Banguntapan Bantul, Rabu (11/2).

Lebih lanjut dikatakan tujuan pembangunan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk itu peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan merupakan hal yang penting. Disamping itu sektor pertanian, perindustrian, kerajinan serta pengembangan pasar tradisonal juga perlu di kedepankan.

Pemkab Bantul tahun 2016 dalam pembangunan juga mengacu pada nawacita yang dicanangkan secara nasional dengan tujuah prioritas pembangunan. Harapannya bisa diterjemahkan melalui musrenbang kecamatan untuk mengatasi permasalahan masyarakat.

Sementara itu Kasi Pengembangan Sumberdaya dan Pemukiman Desa Kantor PMD, Endang Pujiastuti menjelaskan musrenbang tahun ini bertujuan menyepakati hasil musrenbang dari tingkat desa yang akan menjadi prioritas pembangunan tingkat kecamatan. Juga menetapkan prioritas pembangunan yang belum tercakup dalam kegiatan pembangunan desa.

Setiap hari musrenbang mengambil dua lokasi kecamatan dan diharapkan akan memperoleh dokumen rencana pembangunan yang akan digunakan untuk musrenbang tingkat kabupaten (mw)

Berbagi:

Pos Terbaru :