Pernah ada korban bencana gempa bumi tidak dapat mengangsur kredit pada sebuah bank milik pemerintah, dan karena sistem perbankan saat ini sudah on line maka warga tersebut tidak dapat mengajukan kredit di bank manapun, padahal warga tersebut perlu modal untuk melanjutkan usahanya, jelas Gendut.
Sosialisasi yang dihadiri oleh Camat, Lurah, Ketua KUD, Petugas Penyuluh Lapangan, Petugas Peternakan, Ketua Gapoktan, Ketua Kelompok Nelayan, PPL dan PPK Tingkat Kecamatan Se-Kab Bantul ini merupakan kerjasama antara bank pelaksana dengan Bagian Perekonomian Kab Bantul. Sosialisasi menghadirkan fasilitator bank pelaksana di Kab Bantul yakni Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BRI.
Menurut Bambang KD dari BRI Bantul KUR adalah kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM-K yang memiliki usaha produktif yang layak dibiayai perbankan namun belum bankable, besar kredit maksimum Rp. 500 juta/nasabah. Sedangkan Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) adalah kredit investasi dan atau modal kerja yang diberikan oleh bank pelaksana kepada petani/peternak melalui kelompok tani atau koperasi dengan pinjaman kredit maksimum Rp. 25 juta.
Sementara itu menurut Ka Bag Perekonomian Kab Bantul Harowi Sayuti, S.Sos, salah satu tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan akses kredit petani, serta penanggulangan kemiskinan dan perluasan lapangan kerja di sektor pertanian. (twa)