BWI Perwakilan Yogyakarta, H. Muhammad dalam sambutannya mengatakan Indonersia dengan jumlah penduduk muslim yang paling besar mestinya banyak wakaf yang menjadi tanggung jawab bersama. Namun sampai saat ini wakaf yang ada belum bisa dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian umat, bahkan masih kalah dengan negara lain dalam hal pengelolaan.
Pengurus BWI Bantul yang baru harus mulai mengelola dengan ide-ide yang lebih kreatif, sehingga wakaf yang ada mampu diberdayakan untuk mendapatkan hasil bukan hanya habis dikelola untuk salurkan kepada yang berhak.
Untuk waktu yang akan datang harus mampu menggali wakaf dalam bentuk tunai atau uang namun dipergunakan untuk membeli barang yang bisa dikelola untuk menghasilkan uang.
Sementara Bupati Bantul Hj. Sri Suryawidati dalam sambutannnya mengatakan pada prinsipnya badan wakaf itu sendiri adalah optimalisasi peran kelembagaan Islam untuk peingkatan keseahteraan masyarakat. Harta benda wakaf semestinya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi dan kesesahteraan umat secara baik.
Wakaf merupakan benda milik seseorang yang secara khusus diserahkan untuk kepentingan ibadah atau yang berkaitan dengan hal tersebut secara syariah.
Kepada BWI Bantul yang baru saja dilantik, bupati berharap seluruh pengurus mampu melaksanakan amanat dengan baik sehingga bisa memperkuat kelembagaan, disamping itu juga mampu memanfaatkan wakaf yang ada untuk ekonomi kreatif. Harapan kedepan mampu mengangkat perekonomian anak yatim dan kaum duafa.
Adapun susunan Pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Bantul 2014 – 2017 :
Ketua : H. Nadhif, S.Ag., MSi.
Sekre : H. Sidik Pramono, S.Ag. MSi.
Ben : H. Fathurrohim, S.Ag.
Dibantu divisi :
Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf : Purwadi, A.Ptnh.,
Kelembagaan : H.Ir. Marsudi. H.
Hubungan Masyarakat : H. Ahmad Widodo, SH.
Penelitian dan Pengambangan : Riyanto, Sh. M.Hum. (mw)