Sosialisasi 7 Perda Kabupaten Bantul Dan Perbup No 23 Tahun 2015

Dalam rangka publikasi produk hukum daerah, Pemkab Bantul melaksanakan Sosialisasi 7 (tujuh) Peraturan Daerah (Nomor 1 s.d Nomor 7 Tahun 2015) dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2015 di Aula Kantor Perpustakaan Umum Bantul, Senin (8/05).

"Penyusunan Perda melibatkan pemerintah di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. Disosialisasikan juga kepada seluruh jajaran pemerintahan. Semoga bisa melaksanakan Perda dan Perbup dengan sebaik-nya,"kata Ass bid Pemerintahan Drs.Misbakhul Munir,MSi saat membuka acara. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintahan tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, tingkat desa, tingkat pedukuhan serta BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

Selanjutnya pembahasan sosialisasi diisi oleh nara sumber Kabag Hukum Gunawan Budi Santosa,SSos,MH, Kabag Pemerintahan Desa Stephanus Heru Wismantara,SIP,MM serta Kasubag Perundang-undangan Suparman.

Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan hasil pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Triwulan I tahun 2015 ada 7 (tujuh) yaitu 1) Tentang Penetapan Desa, 2)Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa, 3)Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa, 4)Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, 5)Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Desa, 6)Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, 7)Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Bagi Penyelenggara Pemerintah Desa.

Selain 7 Perda tersebut juga diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa. (dew)

Berbagi:

Pos Terbaru :