Sosialisasi Pengelolaan Perijinan di Kecamatan Srandakan

Sebanyak lima puluh orang mengikuti acara Saosialisasi Pengelolaan Perijinan di Kecamatan Srandakan bertempat di Aula Kecamatan Srandakan, Selasa (19/5). Mererka terdiri dari para pelaku usaha, aparat dan Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) serta kasi Pelayanan Kecamatan Srandakan, Kasi Ekbang dan Kasi Pelayanan Desa dan perwakilan dari SKPD terkait di lingkungan Pemkab. Bantul.

Dalam sambutanya Camat Srandakan Drs. Anom Adiyanta, BSc diantaranya mengatakan acara Sosialisasi Pengelolaan Perijinan dari Dinas Perijinan Kabupaten Bantul ini sangatlah penting bagi masyarakat maupun aparat kecamatan dan desa di Wilayah Kecamatan Srandakan, karena banyak pelaku usaha yang masih kurang paham tentang berbagai hal mengenai perijinan dari perusahaan yang mereka jalankan.

"Untuk itu kami atas nama aparat dan masyarakat Srandakan sangat berteima kasih telah dipilih menjadi target acara ini yang sangat dibituhkan warga masyarakat khususnya pelaku usaha yang banyak terdapat di wilayah Srandakan ini," kata Anom.

Harapan kami, tambah Anom, dari peserta sosialisasi ini nantinya bisa disampaikan kepada kelompoknya masing-masing sehingga dapat dipahami dalam mengurus perijinan tanpa harus banyak bertanya kepada aparat sehingga mereka dapat mengurus ijin sendiri dengan lebih paham dan lancar.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul Dra. Sri Ediastuti, MSc saat menjadi nara sumber berpesan kepada peserta, jika mengurus ijin diharapkan dapat datang sendiri, karena dalam mengurus perijinan itu sangat mudah. "Kami berpesan kepada peserta sosialisasi agar dalam mengurus perijinan dapat datang sendiri, karena dalam hal mengurus perijainan sanghatlah mudah, apalagi letak Dinas Perijinan sangat strategis dan mudah dicari," terang Ediastuti.

Jika mengurus perijinan lewat calo, maka biasanya akan memakan waktu yang lebih lama, karena jika ada persyaratan yang kurang tidak langsung ditindak lanjuti dengan cepat sehingga terkesan di masyarakat bahwa mengurus perijinan itu sulit, lama dan ribet.

Pada acara tersebut nara sumber yang lain diantaranya Kabid. Pelayanan dan Informasi Dinas Perijinan VC. Yuliastiningsih, SH, MM dengan makalah berjudul Perijinan Dasar dan Ir Tri Rahayu MT dengan makalah Prosedur Perijinan.

Pada sesi tanya jawab diantaranya Andy dari Poncosari menanyakan keberadaan penambang pasir di sepanjang Sungai Progo sudah berijin apa belum. Dijawab oleh Ka. Dinas Perijinan jika perijinan nya lewat Dinas Sumber Daya Air.

Sementara Sandiman Staf Kecamatan Srandakan menyampaikan bahwa kebanyakan pengurus perijinan yang datang di Kantor Kecamatan saat diteliti persyaratannya kebetulan ada yang kurang lengkap, selalu mengeluh bahwa petugas mempersulit. Apalagi mereka biasanya bukan pemohon ijin langsung atau hanya sebagai perantara atau calo.

Sandiman juga menyampaikan bahwa pasca gempa tahun 2006 banyak pemohon ijin IMB gempa yang saat itu digratiskan, namun hingga saat ini surat ijin IMB tersebut masih banyak yang berada di almari penyimpan di Kantor Kecamatan yang tidak segera diambil para pemiliknya. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :