Bupati Kukuhkan Pengurus Paguyuban BPD Kabupaten Bantul

Bupati Bantul Hj Sri Suryawidati mengukuhkan Pengurus Paguyuban Badan Permusyawatan Desa ( BPD) Kabupaten Bantul "Wisanggeni" di Pendopo Parasamya Rabu malam ( 20/5 ). Dalam kesempatan tersebut bupati menekankan BPD merupakan perwujudan dari pelaksanaan demokrasi di desa yang mempunyai fungsi bersama Kepala Desa merencanakan Peraturan Desa ( Perdes ) dan menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta mengawasi jalannya pemerintah desa.

"Tugas yang diemban BPD merupakan tugas yang tidak ringan. Untuk itu sebagai anggota BPD harus mempunyai wawasan yang cukup luas di bidang manajemen pemerintahan desa. Apalagi setelah adanya UU Desa yang menegaskan adanya kemandirian desa.," terang Bupati.

Dengan adanya Paguyuban BPD di Kabupaten Bantul ini, diharapkan akan menjadi sarana untuk memaksimalkan fungsi BPD di Kabupaten Bantul.

Pada pengukuhan Paguyuban BPD Kabupaten Bantul tersebut dipilih sebagai ketuanya adalah H. Badawi dari Piyungan. Acara di meriahkan dengan pagelaran wayang kulit yang dibawakan oleh dalang Ki Seno Nugroho dengan lakon "Laire Wisanggeni" dengan diiringi sepuluh pesinden.

Pada acara yang dimeriahkan dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk tertsebut Bupati Bantul memberikan apresiasinya, karena hal tersebut merupakan upaya melestarika Kebudayaan Jawa yang adiluhung.

Acara dihadiri oleh anggota Forkompinda Kabupaten Bantul, Sekretaris Daerah Kab. Bantul, Assisten Sekda, Staf Ahli Bupati Bantul, Kepala SKPD, Camat , Lurah dan anggota BPD se Kabupaten Bantul. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :