KPU Bantul Sosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak 2015

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bantul mengadakan sosialisasi tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015, Senin (15/6) di pendopo Parasamya Bantul.

Pemilihan Kepala Daerah 2015 yang segera akan di laksanakan akhir tahun memerlukan persiapan berbagai pihak. Apalagi tahun ini Pemilukada dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia yang berjumlah 269 daerah terdiri dari 9 propinsi, 36 kota dan 224 kabupaten. Artinya, sekitar 53 persen dari total 537 jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia akan melaksanakan pilkada serentak gelombang pertama. Hal tersebut dikatakan Sekda Bantul Drs. Riyantono, MSi. saat pembukaan sosialisasi.

Lebih lanjut dikatakan dalam pemilukada tidak hanya KPU yang mempunyai tugas namun semua warga dituntut untuk ikut menyukseskan. Camat dan Kepala Desa harus mendata warganya yang sudah mempunyai hak memilih.

“Jangan sampai hak pilih hilang karena datanya tidak lengkap” jelasnya.

Dari data di KPU, tingkat partisipasi masyarakat Bantul tergolong tinggi dengan menempati rangking ke 2 setelah Gorontalo. Untuk itu diharapkan tahun depan tingkat partisipasinya lebih tinggi.

Sementara Kepala KPU Bantul, Muh. Johan Komara menjelaskan sesuai UU No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapanan Perppu No. 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta PKPU No. 2 – 11 tahun 2015, Pendanaan pemilihan dibebankan APBD dan dapat didukung APBN.

Untuk KPU Bantul anggaran yang diajukan sesuai RAB sebesar 18,6 M yang sudah dicairkan termin I : 3 Juni 2015.

Lebih lanjut dikatakan tahapan untuk Pemilukada tahun ini berbeda dari tahun lalu. Untuk tahun 2014 ada empat tahapan yakni Persiapan, Pelaksanaan dan Rekapitulasi hasil penghitungan suara sementara untuk tahun 2015 hanya ada dua yakni Persiapan dan Tahap Penyelenggaraan. Rekapitulasi sudah masuk pada tahap penyelenggaraan.

Alur tahapan dan jadwal Pilkada serentak 24 Juni – 14 Juli penyususnan daftar pemilih oleh KPU, --- 15 Juli – 26 Agustus Pemutakhiran, --- 26 Juli - 28 Juli Pendaftaran Paslon, --- 26 Juli – 1 Agustus Pemerik Kesehatan, --- 24 Agustus Penetapan Paslon, --- 24 Agustus – 27 Nov. Sengketa TUN, --- 27 Agustus – 5 Des. Masa Kampanye, --- 6 – 8 Desember Masa tenang --- 16 – 18 Des. Rekap tungsura di Kab./kota --- 18 – 19 Des. Rekap Tungsura di Tk. Prop. Dan 21 – 23 Des. Penetapan Paslon Terpilih tanpa PHP. (Mw)

Berbagi:

Pos Terbaru :