LIBUR CUTI LEBARAN, Disdukcapil Tetap Buka Pelayanan

CUTI Lebaran bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil ) ditetapkan oleh Pemerintah akan berlaku mulai 16 Juli hingga 21 Juli 2015 mendatang. Cuti tersebut dalam hal ini juga akan diberlakukan PNS jajaran Pemkab Bantul, sebagaimana PNS lainnya. Namun demikian, Kantor Disdukcapil ( Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ), meski dua hari paska hari H lebaran masih termasuk dalam cuti lebaran, tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kami siap buka kantor untuk memberikan pelayanan pada masyarakat", kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bantul, Ir Fenty Yusdayati MT, Selasa ( 14/7 ) di kantornya.

Menurut Fenty, PNS jajaran Kantor Disdukcapil yang dipimpinnya, selama dua hari yakni pada tanggal 20 Juli dan 21 Juli 2015 meski masih termasuk hari libur cuti bersama, selama dua hari paska hari H Lebaran 2015 akan membuka kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Kami siap memberikan pelayanan optimal", tegas Fenty lagi, sambil menambahkan bahwa upaya itu mengingat warga Bantul yang merantau banyak yang mudik di hari Lebaran tahun ini dan tidak menutup kemungkinan akan sekaligus mengurus surat-surat yang berkaitan dengan kependudukan.

Dengan demikian, pemudik tersebut tidak akan menemui kendala dalam hal mengurus surat-surat kependudukannya, karena ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul tetap memberikan pelayanan di hari cuti lebaran, meski hanya dua hari tersebut mulai pukul 07.30 hingga pukul 10.00 WIB. Sementara disisi lain, juga termasuk melayani warga Bantul yang bukan pemudik. Karena juga tidak menutup kemungkinan, warga yang bukan pemudik tersebut juga sangat memerlukan pelayanan yang mendesak. (Sus)

Berbagi:

Pos Terbaru :