Bagian Hukum Pemkab. Mojokerto Study Banding Prolegda di Kabupaten Bantul.

Sebanyak 10 orang terdiri dari Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto beserta Sub bagian dan beberapa stafnya berkunjung di Kabupaten Bantul untuk belajar lebih banyak tentang Program Legeslasi Daerah kaitannya dengan Pemerintahan Desa. Kedatangan tamu diterima oleh Staf Ahli Bupati Bantul Drs. Heni Purwanta, MM didampingi dari Bagian Hukum, Bagian Pemerintah Desa dan perwakilan SKPD terkait bertempat di Gedung Induk Lantai III Komplek Parasamya, Jum'at (23/10).

Saat menyampaikan maksud dan tujuan, ketua rombongan tamu dari Mojokerto Drs. Nugroho Budi Sulistyo, MSi. Mengatakan bahwa dari pengamatannya lewat Webnya Bantul, Prolegda Bantul menarik untuk menjadi perbandingan dengan Prolegda Mojokerto.

"Kami sangat tertarik dengan Prolegda Kabupaten Bantul yang kami baca di Web-nya Pemerintah Kabupaten Bantul. Untuk itulah kami datang kesini untuk mengetahui lebih jauh, agar mendapatkan informasi langsung dari sumbernya sehingga kami dapat mengambil manfaat dari kelebihan Prolegda Kabupaten Bantul ini," terang Nugroho.

Sementara Staf Ahli Bupati Bantul dalam sambutan selamat datangnya, selain mengucapkan terima kasihnya telah ditunjuk sebagai daerah tujuan studi banding untuk mendapatkan ilmu yang dibutuhkan juga menyampaikan berbagai potensi daerah Bantul.

Kunjungan diakhiri dengan saling tukar cendera mata dan tanya jawab seputar Prolegda yang dimaksud yang disampaikan oleh dua nara sumber yaitu Afif Umahatun, SH Ka. Subag. Dokumentasi Hukum dan Edy Wuryanta, SH Kasubag. Perangkat Desa pada Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :