DISDUKCAPIL BANTUL KEMBALI MERAIH SERTIFIKAT SISTEM MANAGEMEN MUTU ISO 9001 : 2008

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul kembali meraih Sertifikat Penghargaan Sistem Managemen Mutu ISO 9001 : 2008 Tahun 2015 dan berhasil memperhatankannya. Sertifikat tersebut di serahkan oleh Tim Auditor ISO 9001 : 2008 dari Jakarta yang diterima oleh Kepala Dinas Ir. Fenty Yusdayati, MT di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Komplek Pemda II Manding Bantul, Senin ( 22/2 ).

Penyerahan disaksikan oleh Asisiten Administrasi Umum Sunarto, SH, MM dan Kepala SKPD se Kabupaten Bantul

Tim Auditor yang terdiri dari Hengky Dwi Jatmiko dan Bobby Sibarani yang seharian melaksanakan Surveillance Audit Tahap I ISO 9001 : 2008 menetapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul berhak untuk menerima dan mempertahankan Sertifikat Sistem Managemen Mutu ISO 9001: 2008 pada tahun 2015. Keberhasilan ini merupakan kerja keras, komunikasi dan kebersamaan dari semua potensi yang ada di dinas dan ini juga menjadi tantangan kedepan untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyatakat kata Bobby Sibarani.

Bupati Bantul yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sunarto, SH, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim auditor dari pusat yang telah melaksanakan Surveillance Audit Tahap I ISO 9001 : 2008 di Kabupaten Bantul. Selanjutnya mengucapkan selamat dan sukses atas keberhasilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah berhasil mempertahankan sertifikat pelayanan dalam melaksanakan sistem manajemen mutu berskala internasional. Hal ini menunjukkan adanya sinergi antar seluruh potensi Dinas sesuai perannya masing-masing sehingga mekanisme pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai prosedur yang benar jelasnya. Selanjutnya Sunarto berharap keberhasilan ini bukanlah sekedar perolehan sebuah kertas berharga tanpa makna, jangan merupakan gengsi belaka tetapi dengan tekad yang kuat dari seluruh pegawai Dinas dan dukungan semua pihak terkait dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa pemenuhan standar pelayanan yang bermutu dapat diwujudkan.

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 pada hakekatnya adalah suatu standar internasional untuk manajemen kualitas, karena dalam ISO 9001 : 2008 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem managemen kualitas. Standar ini bertujuan untuk menjamin bahwa organisasi akan memberikan produk/layanan yang memenuhi persyaraktan yang ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut Fenty Yusdayati selaku top managemen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan keseriusan Tim Auditor pusat sehingga memberikan rekomendasi untuk mempertahankan sertifikat ISO 9001 : 2008. Disdukcapil selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, kedepan Fenty berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat diakses dari rumah melalui internet serta untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masayarakat akan diupayakan adanya Mobil Unit Pelayanan Keliling sehingga One Day Service dapat terwujud. (bs)

Berbagi:

Pos Terbaru :