Keluarga Berencana (KB) merupakan program nasional yang sangat terasa bagi kesejahteraan keluarga. Salah satu hakekat program tersebut untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk menuju kesejahteraan dan kualitas penduduk yang lebih baik. Senagaimana instruksi Presiden pada Rekernas Program Kependudukan, Program Keluarga dan keluarga Tahun 2015 untuk digerakkkan lagi program kampung KB. Juga Pencanangan Kampung KB Daerah Istimewa Yogyakarta di Kepatihan pada tanggal 2 Pebruari 2016, mengisaratkan kepada kita untuk melaksanakan KB “dari, oleh dan untuk masyrakat†diharapkan dari dusun nantinya sampai ke tingkat kabupaten
Sementara Kepala Badan Kesejaterahaan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BKK, PP dan KB) Bantul, Drs. Djoko Sulasno Nimpuno, dalam laporannya mengatakan , sejak reformasi tahun 1998 dengan perubahan dari orde lama ke orde baru penerapan program pembangunan Keluarga Berencana (KB) di Indonesia semakin menurun. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan penduduk dari tahun 2000 – 2010 meningkat sebesar 1,49 % atau 237 juta jiwa, dengan tingkat partisipasi masayarakat dalam KB sebesar 57 %, total angka kelahiran mencapai 2,6. Kondisi itu menyebabkan total kematian ibu melahirkan 229 per 100.000 orang pada tahun 2010. Diperkirakan angka kelahiran naik menjadi 359 per 100.000 pada tahun 2015.
Pada tahun 2020 diperkirakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 250 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk yang cepat juga harus dibarengi pembanguna kesejahteraan bila tidak akan menimbulkan gejolak sosial. Maka melalui program kampung KB diharapkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan 9 nawa cita presiden lebih besar yakni kesejahteraan dan meningkatkan kwalitas hidup.
Tujuan dari program kampung KB untuk menurunkan kematian ibu dan anak, meningkatkan usia perkawinan dini dengan pemahaman tentang reproduksi, menurunkan angka kemiskinan langsung dengan keluarga kecil sejahtera, meningkatkan kualitas hidup, menjaga dan menata kualitas lingkungan hidup (mw)