Dalam sambutannya Bupati Bantul Drs. H. Suharsono mengatakan,†pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, dan sesuai UU Nomor 28 Tahun 2009, bahwa PBB adalah jenis pajak yang menjadi pajak daerah.â€
"Pada 2016 ini pengelolaan PBB P-2 di Bantul memasuki tahun keempat, dengan segala kelebihan dan kekurangannya, namun konsolidasi pengelolaan PBB harus terus dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah,â€imbuhnya.
Penyerahan ini dimaksudkan agar masyarakat kabupaten Bantul dan Pemangku Kepentingan mengetahui bahwa SPPT PBB P2 tahun 2016 telah disampaikan ke Pemerintah Desa. Kemudian dilanjutkan dengan distribusi kepada wajib pajak serta pembayaran. “Kami berharap masyarakat Bantul dan pihak-pihak terkait dapat memberikan kontribusinya dalam pengelolaan PBB P2 sesuai dengan kompetensi dan kedudukannya masing-masing sehingga dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) di kab Bantu. Bagi Pemerintah Desa yang berprestasi dan WP panutan juga diberikan penghargaan atas kerjasamanya yang baik,â€jelas Kepala DPPKAD Bantul Drs. Didik Warsito, M.Si.
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai mendistribusikan sebanyak 612.122 lembar surat pemberitahuan pajak terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2016 kepada wajib pajak.
Didik mengatakan, “jumlah SPPT PBB P-2 Bantul 2016 tersebut dengan pokok ketetapan sebesar Rp39,1 miliar, sehingga harapannya seluruh wajib pajak dapat membayarkan kewajibannya, dan kepada pengelola harapannya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik ke seluruh wajib pajak PBB P-2.
"PBB P-2 telah diserahkan pengelolaannya ke Pemkab Bantul sejak 2013, sehingga sampai dengan 2016, PBB P-2 telah dikelola selama empat tahun berjalan," kata Didik.
Selain penyerahan SPPT PBB P2, diserahkan juga penghargaan bagi Pemerinitah Desa yang berprestasi dan Wajib Pajak yang sudah membayar pajak. Desa yang sudah lunas membayar pajak tahun 2016, maka diberikan kepada Lurah Desa Berprestasi yaitu yaitu Desa Terong Dlingo, Desa Mangunan Dlingo, Desa Tirtohanggo Kretek, Desa Tirtomulyo Kretek, dan Desa Triwidadi Pajangan. Selanjutnya diserahkan pula Wajib Pajak Terbesar dan Terawal yaitu Pertamina wilayah IV Jateng-DIY, PT Madu Baru, UAD Yogyakarta dan PT Nasmoco Bantul. Bagi WP perseorangan juga diberikan penghargaan sebagai WP Panutan yaitu kepada Iqbal Toko Furiniture dan H.Khadari Pengusaha POM bensin. (dw)