Kondisi lahan yang berbeda juga membutuhgkan penanganan yang berbeda pula. Hal itu tentu saja berpengaruh pada dana yang dibutuhkan. Tanah yang labil atau rentan seperti tanah dekat sungai atau yang sering dilewati angkutan berat, lebih sulit penanganannya dan tidak bisa bertahan lama.
Selain untuk pemeliharaan jalan, Pemkab Bantul juga butuh dana sebesar Rp 59 miliar untuk rehabilitasi peningkatan 33 ruas jalan, Rp 52 miliar untuk 26 ruas jalan, serta Rp 3 miliar untuk perawatan/pembangunan jebatan.
Dana Rp 3 miliar yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2015 ini dinilai masih sangat minim. Sebab, panjang jalan yang butuh pemeliharaan di wilayah Bantul sekitar 800 kilometer. Apalagi, selain untuk pemeliharaan jalan, dana Rp 3 miliar tersebut juga sekaligus merupakan dana tidak terduga untuk perbaikan talud, tebing, dan gorong-gorong yang rusak. â€Tentu saja, pemeliharaan harus didasarkan pada skala prioritas. Jalan-jalan yang rusak parah, itulah yang ditangani terlebih dahulu,â€ujar Budi.
“Pemeliharaan jalan di kab Bantul dikerjakan secara swakelola. Dengan dana 3 miliar untuk 93 km. Program stimulan sangat membantu dalam pemeliharaan jalan,â€kata Purwanyo,ST Kasi Pemeliharaan Jalan DPU.
Namun pembangunan dan perbaikan beberapa ruas jalan di kab Bantul, kerjasama dengan Pemerintah Pusat dan Propinsi DIY, yaitu jalan Negara/Nasional menjadi kewenangan Pusat, jalan Propinsi menjadi kewenangan Propinsi. (dw)