Bupati berharap pembayaran pajak dapat sukses tahun 2016 dan tahun-tahun yang akan datang untuk Bantul khususnya dan Indonesia pada umumnya. Pajak merupakan suatu kewajiban sehingga mengikat semua warga masyarakat, apabila sudah memenuhi aturan harus membayar. Apalagi dengan prasarana yang dipermudah sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengisi SPT Tahunan.
Sementara kepala KPP Bantul, FG Sri Suratno, mengatakan Kantor Pajak Pratama (KPP) Kab. Bantul pada tahun 2016 ini menargetkan bisa meraup pajak Rp. 890,7 M. Angka ini naik dari target tahun 2015 sebesar Rp. 755 miliar. Guna mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam memberikan laporan, maka KPP Bantul juga melayani pelaporan melalui online.
“Kita tahun ini targetnya naik dari tahun kalu. Kendati tahun lalu target juga tercapai dan kita berada pada angka 82 persen†jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan banyak kendala yang melatar belakangi kegagalan dalam pencapaian target pajak tadi. Diantaranya masih banyak pengusaha atau WP pribadi yang belum menganggarkan biaya untuk pembayaran pajak karena ingin mengembangkan bisnis., ataupaun alas-alasan lain.
Dengan kondisi yang ada, maka pihak KPP Bantul secara pro aktif menghubungi para WP agar bisa membayarkan kewajibannya. Untuk tahun 2016 pihak KPP Bantul menetapkan sebagai tahun kepatuhan. Sehingga bagi pada penunggak pajak akan disidik oleh petugas berwenang. Juga dilakukan tindak pencekalan atau pelarangan bepergian keluar negeri bagi penunggak pajak. (mw)