Bupati Drs H Suharsono menegaskan hal tersebut dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt Asek I Bidang Pemerintahan Pemkab Bantul, Bambang Guritno SH, saat menyerahkan SK ( Surat Keputusan ) kenaikan pangkat bagi 225 PNS jajaran Pemkab Bantul, di lantai III gedung Induk Pemkab Bantul, Jumat ( 8/4 ). Hadir menyaksikan acara tersebut dari unsur dinas/instansi terkait, serta Kepala BKD ( Badan Kepegawaian Daerah ) Kabupaten Bantul, Drs Supriyanto MM. Penyerahan kenaikan pangkat oleh Plt Asek I Bambang Guritno SH MM tersebut, dilakukan secara simbolis kepada 3 perwakilan, disaksikan juga oleh penerima SK kenaikan pangkat lainnya.
Sebagaimana dilaporkan Kabid ( Kepala Bidang ) Mutasi, Kantor BKD Kabupaten Bantul, L Wahyu Riyantono SH Msi, secara keseluruhan jumlah yang diusulkan untuk dinaikkan pangkatnya periode 1 April 2016, tercatat 641 PNS, dengan perincian golongan IV/a keatas 43 orang, golongan III/d kebawah 598 orang. Dari jumlah yang diusulkan tersebut, telah mendapatkan persetujuan teknis sebanyak 399, telah terealisasi SK kenaikan pangkatnya 381 orang. Sedangkan 18 PNS lainnya- SK-nya dalam proses penetapan. Sehingga yang saat ini diserahkan, diperuntukkan bagi 225 PNS, jelas Wahyu sambil menambahkan bahwa kedelapan belas PNS yang SK-nya dalam proses penetapan tersebut rinciannya 2 orang golongan IV/c keatas, dan 16 orang golongan IV/a ke IV/b. Kemudian, tambah Wahyu, 242 orang masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara Regional I Yogyakarta, untuk mendapatkan persetujuan teknis.
Salah satu upaya untuk terus mengimbangi konsekuensi kenaikan pangkat yang imbasnya juga meningkatkan kesejahteraan PNS, menurut Bupati Bantul, PNS dituntut untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa introspeksi tentang apa yang telah kita kerjakan untuk mewujudkan aparatur yang profesional dalam bekerja, dan prima dalam pelayanan. Ditekankan juga, hendaknya PDLT ( Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak Tercela ), dipegang teguh oleh PNS yang bersangkutan. Artinya, prestasi dan dedikasi agar terus ditingkatkan, harus berdedikasi tinggi, dan jangan sampai berbuat tercela yang mengakibatkan jatuhnya martabat PNS yang bersangkutan.
Menurut bupati, tingginya pangkat ayang disandang para PNS, harus sebanding dengan kualitas kerjanya. Terlebih lagi pada saat ini, seluruh jajaran aparat pemerintah dituntut untuk dapat memberikan pelayanan pada masyarakat secara tepat dan tepat. Sehingga kondisi tersebut menuntut penguasaan teknologi, terutama teknologi informasi oleh jajaran aparat pemerintah, termasuk para pejabatnya. Oleh karena itu sekalipun sudah menyandang pangkat dan golongan yang cukup tinggi, PNS harus mampu meningkatkan kemampuan diri dalam penguasaan TI ( teknologi informasi ), demikian Bupati Bantul. (sus)