Bupati Drs H Suharsono menegaskan hal tersebut Rabu ( 4/5 ) siang di pendapa Parasamya Pemkab Bantul, seusai pengambilan sumpah/janji CPNS terhadap 547 ( Calon Pegawai Negeri Sipil )menjadi PNS ( Pegawai Negeri Sipil ) lingkungan Pemkab Bantul. Hadir juga menyaksikan acara tersebut, Asek III Sunarto SH MM, Kepala Inspektorat Drs Bambang Purwadi, dan dari unsur dinas/instansi terkait lainnya.
Ke-547 CPNS yang diambil sumpahnya menjadi PNS terswebut terdiri golongan I 38 orang, II 218, dan golongan III 274 orang. Mereka terdiri dari tenaga teknis/administrasi 139, tenaga pendididkan/guru 382 orang, dan tenaga keswehatan 9 orang. "Sehingga jumlah terbanyak, tenaga pendidikan atau guru", jelas Kepala BKD Kabupaten Bantul, Drs Supriyanto MM.
Menurut Bupati Bantul, demikian kuatnya arus perubahan saat ini, mengharuskan kita untuk memahami dan menghayati paradigma baru pelayanan aparatur pemerintah, yakni satu paradigma yang menempatkan kepuasan pelayanan masyarakat diatas segala-galanya. Yakni, bagaimana kita bisa menempatkan diri kita sebagai pelayan atau abdi masyarakat yang baik, demi terwujudnya pemerintahan yang baik. Untuk itu, Bupati Bantul jugamenegaskan bahwa sebagai seorang PNS sepantasnyalah memiliki tekad yang kuat yang didasari oleh rasa tanggung jawab, baik terhadap pemerintah maupun bagi masyarakat. "Dan lebih luas lagi, terhadap bangsa dan negara dalam mengabdikan diri sebagai abdi negara",
Bupati juga menegaskan bahwa sebagai PNS, dituntut untuk selalu mampu berkreasi dan berinisiatif dan mampu menjadi aparatur yang profesional, bertanggungjawab, bersih dan berwibawa serta menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam menjalankan tugasnya. Dengan demnikian, dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebab saat ini, tugas-tugas yang dihadapi dalam hal inki termasuk tugas guru, semakin berat dan kompleks. "Untuk itu, hendaknya PNS agar selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku", demikian Bupati Bantul Drs H Suharsono. (Sus)