Rombongan pemerintah desa kabupaten Pangkep yang dipimpin oleh Assisten III bermaksud ingin tauh lebih dalam tata cara pelaksanaan pemerintahan desa di Bantul.
Menurut Kabag Pemdes Setda Bantul Stephanus Heru Wismantara, SIP, MM,â€sistem pelaksanaan pemerintahan desa di Bantul sudah sesuai dengan peraturan daerah. Alokasi Dana Desa (ADD) yang didistribusikan ke masing-masing desa besarnya tidak sama, sesuai dengan rencana kegiatan pembangunan desa. Total dana adalah 101 miliar untuk 75 desa. Dana tertinggi untuk desa adalah 3 M 92 juta. Sedangkan terendah adalah 500 juta.
ADD yang bisa dialokasikan dengan baik maka akan terwujud pembangunan desa serta memeberikan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Desa yang dijadikan contoh dalam pembangunan desa adalah Desa Panggungharjo, Sewon yang telah bisa membangun desanya serta meraih banyak prestasi tingkat nasional. (dw)