Menurut bupati, semua proyek harus sesuai standar yang telah ditetapkan sehingga antara pengeluaran dan hasilnya harus seimbang. Apalagi proyek tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan mendukung program mencerdaskan, menyehatkan dan mensejahterakan masyarakat.
Bupati tidak mau proyek pembangunan yang didanai APBD Bantul proes pengerjaannya harus sesuai spesifikasi teknik (spek) dan harus tepat waktu serta kualitasnya terjaga.
Bangunan yang ditinjau Bupati Bantul kemarin meliputi pembangunan gedung arsip DPU Bantul senilai Rp. 822.254.000,-, gudang farmasi RSUD (Rp.3.377.329.000) , penambahan ruang rawat inap RSUD Panembahan Senopati (Rp. 7.825.455.000), pengaspalan jalan Tajeman (Rp. 4.128.359.000) , jembnatan dan jalan penghubung Kompleks Pemda Manding dengan BLK jalan Yogya-Parangtritis (Rp. 336.538.000), sirkuit sepatu roda Stadion Sultan Agung (Rp. 728.070.000) (mw)