Tingginya tingkat abrasi di Pantai Selatan disadari betul oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul. Meskipun tak mengantongi data spesifik perihal tingkat abrasi di Pantai Selatan, fenomena ini dijadikan alarm untuk waspada.
Menurut Kepala BPBD Kabupaten Bantul Drs. Dwi Daryanto, MM, sebenarnya berbagai upaya telah dilakukan untuk melakukan mitigasi bencana di Pantai Selatan. Diantaranya seperti memasang pemecah ombak, menanam mangrove, hingga menanam cemara udang. Namun struktur Pantai Selatan yang berhadapan langsung, dengan samodera menyebabkan tingkat abrasi tinggi.
Pantai di Bantul kan berbeda dengan beberapa pantai di daerah lain. Misalnya di Gunungkidul, disana di bibir pantainya banyak karang, sehingga gelombang laut yang datang bisa dipecah, dan abrasi pantai tidak terlalu parah. Kalau di Bantul pantainya pasir, sementara gelombang dari laut Selatan juga besar , jadi tingkat abrasinyapun semakin tinggi, jelasnya, Kamis (8/9).
Dengan karakteristik pantai di Bantul yang seperti itu, Dwi menyebut jika sebenarnya perlu ada kajian yang komrehensif untuk mengetahui kebijakan yang pas guna meminilisasi abrasi pantai. Di Bantul sebetulnya terdapat aturan mengenai sempadan pantai, yakni jarak bangunan dari bibir pantai harus 200 meter.
"Menurut aturan yang ada, semestinya jarak 200 meter dari bibir pantrai itu bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang publik, namun ternyata dalam prakteknya, tak semua masyarakat di daerah pantai mematuhi.
Kalau ketentuan itu disepakati sebenarnya tidak jadi masalah.Tetapi masih banyak melanggar ketentuan." ungkapnya. (Sit)