Kepala Bidang Penagihan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Trisna Manurung di ruang kerjanya, Jumat (16/9) mengatakan, realisasi penerimaan PBB yang dihimpun dari wajib pajak masih belum begitu besar dibanding dengan berjalannya waktu, mengingat telah delapan bulan berlalu sejak Januari. Namun demikian Pemda tetap optimistis target penerimaan PBB tercapai atau paling tidak mendekati seratus persen hingga akhir Desember, mengingat proses pembayaran pajak masih berlangsung dan belum memasuki jatuh tempo.
Jatuh tempo pembayaran PBB oleh Wajib Pajak itu akhir September dan seperti biasa mendekati jatuh tempo baru membayar, walaupun sosialisasi sudah sering kami sampaikan , kata Trisna Manurung.
Trisna mengatakan total wajib pajak di Bantul berjumlah sekitar 632.000 wajib pajak dan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB sudah didistribusikan ke wajib pajak melalui perangkat Desa dan Dukuh setempat untuk segera dilakukan pembayaran.
Menurut Trisna, pada Agustus 2016 Pemkab Bantul telah meluncurkan aplikasi PBB daring sehingga dengan mengakses laman dan memasukkan nomor obyek pajak (NOP) pada kolom wajib pajak dapat dilihat nilai pembayaran PBB bahkan selama lima tahun terahir. Penerapan aplikasi PBB daring di Bantul sudah berjalan sekitar sebulan dan sudah diakses sebagian wajib pajak.
Program baru ini juga menjangkau seluruh wilayah Bantul. PBB online, itu hanya cara orang daftarkan diri sebagai wajib pajak dengan mudah tanpa harus antri, sehingga kalau sudah keluar SPPT pembayaran tetap dilakukan di Bank, DPPKAD Bantul tidak terima manual, katanya. (Sit)