Usulan adanya badan otorita untuk mengelola kawasan pantai selatan itu disampaikan Fraksi Nasional Bintang Demokrat DPRD Bantul dalam Rapat Paripurna (rapur) agenda penyampaian pandangan umum atas perubahan APBD Bantul 2016 , Senin (19/9).
Fraksi di DPRD memberikan saran bahwa pantai selatan perlu diurus dan dikelola sebuah lembaga khusus atau badan otorita, usulan itu perlu kajian, kata Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai rapat paripurna di Bantul, Selasa (20/9) kemarin.
Pada Selasa (20/0) kemarin digelar rapur dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Bantul menindaklanjuti rapat sebelumnya.
Pak Halim mengatakan saran adanya badan otorita pengelola kawasan pantai selatan itu merupakan usulan baru, meski begitu Pemkab Bantul belum bisa langsung memberikan jawaban pasti iya atau tidaknya, karena membutuhkan kajian lebih lanjut antar instansi terkait.
"Justru muncul pertanyaan dimana urgensinya sehingga perlu dibuat suatu badan otorita. Itu butuh kajian, apa kekurangan dan keunggulan kalau ada badan otorita, makanya saya belum bisa berikan jawaban ya atau tidak, apa lagi itu usulan baru, " katanya.
Adanya badan otorita untuk mengelola kawasan pantai selatan junstru dipandang Halim belum diperlukan di Bantul, apalagi untk membentuk kelembagaan perlu menambah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru dengan payung hukum yang mengaturnya.
"Kami memandang saat ini belum diperlukan badan otorita, apalagi SKPD pokok yang sesuai amanat UU baru saja ditetapkan. Soal badan otoritas , nanti ada kajian dan diskusi lebih lanjut," katanya.
Ketua Fraksi Bintang Demokrat DPRD Bantul Bibit Rustamta menyarankan agar Pemkab Bantul merumuskan grand desain kawasan pantai selatan dalam rangka merespon keberadaan potensi wisata sekaligus proses pembangunan jalur lintas selatan.
"Tentunya dengan menetapkan badan atau lembaga yang punya otoritas penuh untuk mengelola kawasan pantai selatan mulai ujung timur sampai barat," katanya
Menurut Bibit Rustamta, pemeriantah harus mampu merumuskan rancangan pembangunan kawasan pantai selatana guna merespon keberadaan potensi wisata serta proses pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLSS) sebagai 'entry point' zona ekonomi selatan.
Rumusan pembangunan pantai selatan itu tidak hanya sebatas fidik dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), tapi juga pembangunan Sumber daya manusia masyarakat selatan sebagai pelaku pembangunan yang kondusif.
"Rumusan pembangunna pantai selatan juga harus memperhatikan nasib masyarakat yang tanahnya dibeli untuk pembuatan JLSS," kata Bibit.
Karena itu, pendampingan masyarakatjuga harus dilakukan agar mereka yang pada awalnya sebagai petani tidak kehilangan mata pencaharian dan mampu menangkap peluang lain atas pembangunan yang dilakukan.
Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu juga mengharapkan pembangunan fisik dan SDM harus dibarengi dengan pembangunan paradigma kawasan pantai selatan yang akan diwujudkan menjadi halaman depan DIY.
"Dengan begitu akan terwujud halaman depan Bantul yang lebih tertata, ramah lingkungan dan mampu menjadi ikon Bantul," katanya. (Sit)