Dalam penyerahan tersebut disaksikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Mulyono dan Menteri Agraria Dr. Sofyan A. Djalil., SH., MA., MALD., serta wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam sambutannya mengatakan barang sitaan hasil korupsi bisa digunakan atau dihibahkan kepada lembaga negara yang kemudian pergunakan untuk kepentingan masyarakat. Penyerahan tersebut termasuk salah satu upaya optimalisasi kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat..
Sementara Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan mengatakan, penyitaan barang-barang dari pelaku korupsi merupakan upaya untuk efek jera terhadap koruptor. Sehingga upaya penarikan kekayaan dan barang hasil korupsi perlu dilakukan untuk kepentingan negara.
Barang hasil sitaan bisa dihibahkan atau dipakai langsung oleh penegak hukum atau lembaga negara kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat..
Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono usai menerima hibah 9 mobil menjelaskan, barang hibah tersebut pemanfaatannya akan diserahkan kepada instansi terkait, diantaranya 6 unit mobil pemadam kebakaran kepada BPBD Bantul. Sementara 3 unit mobil Bus akan dipertimbangkan penggunaannya setelah sampai di Bantul. Pemkab Bantul saat ini baru memiliki tiga unit mobil pemadam kebakaran sehingga masih sangat kurang untuk menjangkau wilayah pinggiran yang begitu luas.
Usai menerima hibah mobil Bupati Bantul, Drs. H. Suharsono langsung memeriksa kondisi dan mencoba menghidupkan mesin. Setelah itu dengan didampingi SKPD terkait mobil diberangkatkan secara konvoi menuju Bantul. (mw)