Dalam laporannya Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bantul Drs. Didik Warsito. MM menyampaikan dalam memenuhi target pengelolaan keuangan daerah dalam bentuk deposito, maka Pemkab Bantul melakukan kerjasama dengan pihak perbankan. Kerjasama harus diawali dengan kerja sama dengan pihak mitra perbankan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pada tahun ini kami melakukan kerjasama dengan 11 bank yang ada di Kabupaten Bantul dan di Yogyakarta, kata Didik Warsito.
Maksud kerjasama adalah dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah melalui administrasi yang baik dalam menyimpan uang daerah yang berasal dari penerimaan daerah untuk memperoleh pendapatan bagi hasil sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah sesuai yang ditargetkan dalam anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul.
Sementara Bupati Bantul Drs Suharsono dalam sambutannya diantaranya menyampaikan dengan adanya kesepakatan ini diharapkan pengelolaan keuangan daerah akan lebih maksimal dan akan dapat menciptakan tertib administrasi, mewujudkan efisiensi, afektifitas, akuntabilas dan transparansi penempatan uang daerah Kabupaten Bantul dalam bentuk deposito. Diharapkan komitmen dari berbagai pihak yang terkait , agar kerjasama ini bisa bermanfaat dengan sebaik-baiknya, terang Bupati.
Sebelas bank yang menandatangani Mou dengan Pemkab Bantul diantaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Bantul, PT Bank Bukopin Tbk Cabang Yogyakarta, PT BNI (Persero) Cabang Utama Yogyakarta, PT Bank BPD DIY Cabang Bantul, PT BRI (Persero) Tbk Cabang Bantul, PT Bank BRI Syariah Kantor Cabang Yogyakarta, PT PTN (Persero) Tbk Kantor Cabang Yogyakarta, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Yogyakarta, PT Bank Panin Dubai Syariah, Tbk Kantor Cabang Yogyakarta, PT Bank Syariah Mandiri Area Yogyakarta dan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906, Tbk Kantor Cabang Yogyakarta. (Sit)