Bupati Bantul Menerima Tim Komisioner Informasi Publik DIY

Di sela-sela jadwal kerja Bupati Bantul Drs. H. Suharsono yang padat, beliau menyempatkan untuk menerima Tim Komisioner Informasi Publik (KIP) DIY yang ingin beraudiensi denganya berlangsung di Ruang Kerjanya, Rabu (22/3).

Saat menerima tamu dengan didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul Nugroho Eko Setyanto, S. sos, MM. Bupati mengucapkan selamat datangnya dan menerima dengan terbuka maksud kedatangan Tim KIP DIY.

Sementara rombongan tamu yang berjumlah lima orang dipimpin oleh Aswan Iskandar Jaya menyebutkan diantara anggota KIP DIY yang menghadap Bupati diantaranya Amanatun Dewi Suryani sebagai Wakil Ketua, Nanik pada Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Warsono pada Penyelesaian Sengketa dan satu staf administrasi tersebut menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu bahwa di era Keterbukaan Informasi, saat ini KIP DIY akan melakukan sosialisasi Basis di 17 Desa si DIY,. Untuk Bantul akan memilih 2 desa sebagai basis Sistim Informasi Desa (SID) yaitu Desa Trimulyo Kecamatan Jetis dan Desa Trimurti Kecamatan Srandakan yang dirasa sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Dengan sosialisasi tersebut diharapkan agar dengan sistem keterbukaan iformasi yang telah berjalan di OPD Pemerintah Kabupaten /kota dapat diakses oleh masyarakat dengan cepat dan sebaliknya. Dasar pelaksanaan sosialisasi ini adalah dari arahan Gubernur DIY yang saat ini KIP baru ada di tingkat propinsi, harapannya nantinya KIP ada di setiap kabupaten agar informasi cepat tersampaikan ke masyarakat, sehingga jangan sampai terjadi sengketa informasi.

Aswan melihat di Bantul ini ada semangat keterbukaan informasi di beberapa OPD-nya. Bantul bisa merencanakan penyelenggaan keterbukaan informasi dengan lebih maju. Apalagi Bantul juga termasuk daerah yang rawan bencana termasuk kebakaran dan puting beliung .

Aswan memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bantul karena berhasil membina beberapa OPD-nya berpresatasi dalam kinerjanya yang tranparan dan akuntabel, diantaranya peringkat I adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Pengelolaan Pasar pada peringkat II, sementara peringkat ke III dan ke IV diambil oleh Kabupaten lain. Untuk lembaga yudikatif di Bantul diraih oleh Pengadilan Negeri sebagai yang terbaik ke II.

Sementara dari KIP DIY yang menjadi pendamping Kabupaten Bantul Nanik. Dia mengharapkan Keterbukaan Informasi menjadi salah satu poin yang menjadi dasar penilaian kinerja OPD. "Kami akan melaksanakan sosialisasi sekitar bulan April hingga Mei 2017 dengan harapan sebelum Bulan Puasa Ramadhan telah selesai," pungkasnya.

Sementara tanggapan Bupati Bantul diantaranya Pemerintah Kabupaten Bantul telah membangun Sistem keterbukaan infomasi di semua OPD, bahkan sudah sampai di setiap desa walaupun baru ada beberapaa desa yang menindaklanjuti dengan serius. " Terkait dengan terjadinya sengketa informasi, kami telah lakukan dengan cara duduk bersama untuk menyelesaikan dan dengan menemukan solusi terbaik, sehingga tidak ada masalah yang berlarut-larut," terang Bupati Bantul. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :