Pelaksanaan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi Menuju Good Governance

DISKOMINFO Selasa 25 April 2017. Peringatan Hari Otonomi Daerah yang kita laksanakan tiap tahun merupakan momentum untuk mengevaluasi perkembangan kinerja pelaksanaan otonomi daerah pada masing-masing daerah otonom. Mengambil tema Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E-Goverment .

Hari Ulang Tahun Otonomi Daerah ke XXI ini, memiliki 4 makna pokok yaitu : (1) pelaksanaan Otonomi Daerah harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat, (2) upaya peningkatan kinerja pelayanan publik, harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi, agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, (3) ketepatan penyediaan pelayanan berbasis e-goverment, membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap ASN, (4)upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis e-goverment akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan aparatur pemerintah yang bersih.

Implementasi teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka pelayanan publik dalam rangka pelayanan publik telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, saya harapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul senantiasa berinisiatif untuk mengelola pelayanan publik berbasis electronic goverment, kata Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ketika bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Otonomi Daerah ke XXI tadi pagi di Lapangan Paseban Bantul.

Di era keterbukaan ini Kementrian Dalam Negeri sedang mengembangkan Program Smart City atau Kota Pintar untuk mendorong setiap Pemerintah Daerah agar mengembangkan e-govt dalam penyediaan pelayanan publik. Pemerintah Daerah dituntut untuk meninggalkan pelayanan dengan cara-cara konvensional dengan pelayanan yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan ke dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (rch)

Berbagi:

Pos Terbaru :