Rencana Kerja Pemerintah 2018 menekankan pada sepuluh prioritas nasional, yaitu pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas, dan kemaritiman, pembangunan wilayah, serta politik, hukum, pertahanan, dan keamanan. Sepuluh prioritas nasional tersebut diuraikan ke dalam tiga puluh program prioritas, yakni:
10 prioritas nasional tersebut direalisasikan menjadi 30 program prioritas, yakni:
1.Pendidikan Vokasi
2.Peningkatan Kualitas Guru
3.Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak
4.Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
5.Preventif dan Promotif (gerakan Masyarakat Hidup Sehat)
6.Penyediaan Perumahan Layak
7.Air Bersih dan Sanitasi
8.Pengembangan 3 Kawasan Pariwisata
9.Pengembangan 3 KI
10.Pengembangan 5 KEK
11.Perbaikan Iklim Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja
12.Peningkatan Ekspor Barang dan Jasa Bernilai Tambah Tinggi
13.EBT dan Konservasi Energi
14.Pemenuhan Kebutuhan Energi
15.Peningkatan Produksi Pangan
16.Pembangunan Sarana dan Prasarana Pertanian (termasuk irigasi)
17.Jaminan dan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
18.Pemenuhan Kebutuhan Dasar
19.Perluasan Akses Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi
20.Pengembangan Sarana dan Prasarana Transportasi
21.Pengembangan Telekomunikasi dan Informatika
22.Pembangunan Wilayah Perbatasan dan Daerah Tertinggal
23.Pembangunan Perdesaan
24.Pencegahan dan Penanggulangan Bencana
25.Reforma Agraria
26.Percepatan Pembangunan Papua
27.Penguatan Pertahanan
28.Stabilitas Politik dan Keamanan
29.Kepastian Hukum
30.Reformasi Birokrasi
Selain itu, pada 2018, terdapat prioritas khusus yaitu Asian Games 2018 dan Asian Para Games 2018. Untuk mendukung pencapaian sepuluh prioritas nasional tersebut, dilakukan pengarusutamaan (mainstreaming) revolusi mental, kesetaraan gender, perubahan iklim, serta pemerataan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam Musrenbangnas 2017, Kementerian PPN/Bappenas memberikan Anugerah Pangripta Nusantara 2017 untuk mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang berprestasi dalam merencanakan pembangunan. Penghargaan tersebut terdiri atas tiga kategori, yakni Kategori dengan Perencanaan Terbaik, Kategori Inovasi Terbaik, dan Kategori Peningkatan Tertinggi Kualitas Perencanaan. “Semoga prestasi ini dapat memotivasi semua pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di daerah masing-masing,†ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Pada 2018 mendatang, Kementerian PPN/Bappenas merencanakan untuk mengganti penamaan Anugerah Pangripta Nusantara menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Terbaik, tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mengimplementasikan perencanaannya dengan baik.
*Tim Komunikasi Pemerintah Kemkominfo (bakohumasRI)