595 PNS di Lingkungan Pemkab. Bantul Menerima SK Kenaikan Pangkat

.Sebanyak 200 PNS siap menerima SK kenaikan pangkat mewakili 595 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk periode 1 April 2017, bertempat di Pendopo Parasamya Bantul, Rabu (10/5).

Menurut laporan Sekretaris Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bantul Sahadi Surojo, SH, M Si diantaranya menyampaikan tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS, untuk selanjutnya agar PNS dapat lebih meningkatkan pengabdianya kepada Bangsa dan Negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Sasaran kegiatan ini, tambah Sahadi , adalah untuk memberikan peningkatan pelayanan di bidang kepegawaian dalam hal kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemkab. Bantul.

Jumlah PNS yang diproses kenaikan pangkat per 1 April 2017 adalah sebanyak 601 orang terdiri dari golongan IV/a keatas sebanyak 49 orang dan golongan III/d sebanyak 552. Namun dari 601 PNS tersebut yang mendapat persetujuan sebanyak 595 orang terperinci golongan IV/c keatas 6 orang penetapan keputusan kenaikan pangkat kewenangan pusat, golongan IV/a/IV/b sebanyak 45 orang kewenangan Gubernur DIY dan golongan III/d ke bawah 544 orang keputusan SK kenaikan pangkat kewenangan Bupati. Sisa 6 orang masih diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara sambutan Bupati Bantul yang dibacakan oleh Asisten Administrasi dan Sumber Daya Kabupaten Bantul Drs. Didik Warsito, M si diantaranya menyampaikan ucapan selamat kepada PNS yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2017 ini.

"Saya berharap, momentum kenaikan pangkat ini bisa dijadikan sebagai pijakan untuk bisa bersikap lebih professional, baik pola sikap, pola pikir dan perilaku dalam pekerjaan serta senantiasa instrospeksi, mawas diri dalam pekerjaan, menuju aparatur yang profesional dan berintegritas dalam bekerja dan prima dalam pelayanan, " kata Bupati Bantul Drs. H. Suharsono.

Kami juga berharap, tambah bapak Bupati Bantul, senantiasa para PNS ini dapat memberikan ide-idennya yang kreatis, inovatif dalam rangka usaha kita bersama dalam menggali inovasi baru sesuai dengan prinsip otonomi daerah yang muaranya adalah untuk kesejahteraan rakyat Bantul.

Dalam kesempatan ini, tambah Bupati Bantul, saya tegaskan pula bahwa seorang PNS dituntut harus bersikap dan berperilaku yang baik guna memberikan contoh, teladan dan panutan kepada masyarakat. Apalagi budaya masyarakat kita memandang bahwa seorang PNS dipandang mampu menjadi teladan, baik dilingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakatnya.

Pada acara tersebut Asisten Administrasi dan Sumberdaya mewakili Bupati Bantul menyerahkan SK Kenaikan Pangkat secara simbolik kepada perwakilan PNS diantaranya mewakili golongan I Suroyo dari BPBD, mewakili golongan II Pardal dari Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantul. (Sit)

Berbagi:

Pos Terbaru :