Hal tersebut disampaikan oleh Esti Yulianingsih Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Bantul selaku ketua panitia penyelenggara acara Menyikapi Pernikahan Dini di Kabupaten Bantul Dengan Pendewasaan Usia Perkawinan yang berlangsung di Aula Pemda II Kabupaten Bantul, Selasa (16/5).
Dalam prakatanya Esti menuturkan bahwa lembaganya BKBI Kabupaten Bantul merupakan salah satu organisasi non pemerintah yang memiliki komitmen kuat dalam pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi. Fakta resiko reproduksi dan seksual di Kabupaten Bantul yang perlu mendapatkan perhatian adalah naiknya angka pernikahan dini.
Hal senada disampaikan pula oleh nara sumber dari Pengadilan Agama Latifah, SH, bahwa angka permohonan dispensasi kawin tahun 2014 adalah 124 pasangan, tahun 2015 terdapt 119 pasangan dan di tahun 2016 terdapat 87 pasangan yang merupakan angka tertinggi kedua setelah Sleman (100 pemohon), Kota Yogyakarta (37), Kulon Progo (43) dan Gunung Kidul (76).
Esti menambahkan, untuk itu kami selenggarakan acara ini dengan mengundang OPD terkait, lembaga terkait, SMA/SMK binaan BKBI beserta forum gurunya untuk kami ajak diskusi tentang permasalahan perkawinan dini di Kabupaten Bantul ini, untuk menemukan solusinya.
Dalam acara ini kami undang sebagai nara sumber selain dari Pengadilan Agama (PA) yang nanti akan menyampaikan tema 'Upaya yng dilkukan pengadilan Agama Kabupaten Bantul dalam menanggapi fenomena pernikahan dini'. Dari Dinas Kesehatan dengan tema 'Paparan data situasi Kesehatan Reproduksi di Kabupaten Bantul dan Dampak Pernikahan Dini' serta Drs. Suryadi dari Dinas Pengendalian Penduduk KB dan PMD (Dalduk KB PMD) Kabupten Bantul membawakan tema 'Strategi Pendewasaan Usia Perkawinan Dengan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Layanan HKSR Ramah Remaja'.
Menurut Latifah dari PA bahwa dirinya sebagai petugas pengadilan yang menangani seputar masalah perkawinan mengungkapkan keprihatinannya karena di Bantul banyak terjadi pernikahan dini. " Bahkan di awal tahun 2017 ini ada anak usia 13 tahun hamil dengan teman SMP nya dan keduanya keluar dari sekolah sedangkan prianyapun kerjanya hanya main dan nongkrong dengan teman sebayanya, beberapa bulan setelah nikah si istri gugat cerai karena tidak diberi nafkah oleh suaminya tersebut," ungkapnya.
Jika di Bantul dan daerah lainnya terjadi beberapa kasus serupa, tentu permohonan dispensasi akan semakin meningkat jumlahnya, karena standar untuk bisa menikah pada batas usia 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
Sementara Restiani Kebid. SKM dari Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa kematian ibu melahirkan (AKI) penyebabnya tidak lepas dari kasus pernikahan dini dan kesehatan sejak remaja, dan pendarahan menjadi salah satu penyebab AKI.
Sedangkan dari kasus pernikahan dini, tambah Restiani, upaya yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Bantul diantaranya koordinasi kesehatan reproduksi (Kespro) tingkat kabupaten, optimalisasi Puskesmas PKPR meliputi PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, pelayanan remaja di semua Puskesmas dan peningkatan pelayanan di Puskesmas se Bantul terdapat 10 Puskesmas yang ditunjuk, namun Puskesmas yang lain juga tetap melayani mereka jika ada kasus terjadi.
Suryadi dari Dinas Dalduk KB PMD mengungkapkan bahwa dalam upayanya untuk menanggulangi kasus yang dibahas, dinasnya mempunyai Program Ketahanan dan Kesejahteraan melalui pemberdayaan perempuan dan pemberdayaan keluarga lewat bimbingan ketrampilan dan pemberian stimulan untuk kegiatan ekonomi produktif agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Program lainnya ditahun 2017 ini, tambah Suryadi, Dinas Dalduk KB PMD menargetkan 50 sekolah untuk memahamkan Kespro kepada anak sekolah, 100 siswa setiap sekolah. Permasalahan remaja saat ini , katanya, diantaranya pernikahan dini, sek bebas yang tidak aman, dan Napsa.
Dari perilaku pernikahan dini tersebut berdampak pada meningkatnya Age Spesifik Fertility (ASFR) yaitu pada usia 15-19 tahun yang mengakibatkan 48 /1.000 kelahiran pada tahun 2012, masa subur mereka lebih panjang yang mengkibatkan seringnya melahirkan jika tidak mengikuti program KB, meningkatnya tingkat fertilitas remaja (TFR) dan meningkatkan kanker servik. (sit)