Bantul Kembali Raih Wajar Tanpa Pengecualian

Kabupaten Bantul Propinsi DIY mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) tahun 2016. Sebelumnya pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2015 juga telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK perwakilan DIY.

"Dua tahun berturut-turut Kabupaten Bantul telah mendapat predikat WTP pada LHP atas LKPD anggaran tahun 2015 dan 2016," kata Kepala Perwakilan BKP DIY, Yusnadewi disela-sela acara penyerahan LHP atas LKPD tahun 2016 di kantor Perwakilan BPK DIY, Selasa 30 Mei 2017.

Menurutnya sebelum LHP atas laporan keuangan ini diserahkan, BPK telah meminta pertanggungjawaban kepada masing-masing pemerintah daerah atas konsep rekomendasi BPK termasuk rencana aksi yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga rekomendasi BPK bermanfaat dan mudah untuk ditindak lanjuti.

"Kita menghimbau kepada kepala daerah untuk segera melakukan perbaikan menindaklanjuti rekomendasi yang dimuat dalam LHP. Besarnya manfaat terletak pada komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Tindak lanjut wajib dilakukan maksimal dua bulan setelah LHP diterima," ungkapnya.

Bupati Bantul, Suharsono mengatakan atas predikat WTP dua kali berturut-turut harus tetap dijaga dan ditingkatkan karena masih ada target untuk mendapat penilaian A dari laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

"Dulu kita kan baru dapat nilai B tahun depan kita targetkan dapat A," katanya.

Untuk itu mantan perwira menengah Polda DIY itu mewanti-wanti kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus bekerja keras.

"Kalau mereka saja ajak lari masih jalan saya akan ganti orangnya," tuturnya. (mwd)

Berbagi:

Pos Terbaru :